Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini otoritas kesehatan tidak akan merawat pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala. Alih-alih merawat pasien untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, pasien tersebut justru harus melakukan isolasi mandiri dengan ketat.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto beralasan, tidak dirawatnya pasien lantaran tidak ditemukannya indikasi yang mengharuskan pasien menjalani perawatan serius di Rumah Sakit.

"Mari kita memahami kembali, bahwa kasus konfirmasi positif tanpa gejala kita tak akan rawat di RS. Karena memang tak ada gejala dan tak ada indikasi untuk dirawat di RS," ucapnya, di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Sabtu, 18 Juli.

Yuri mengatakan, beberapa daerah sudah membuat isolai secara kelompok dengan pengawasan ketat. Hal ini karena dikhawatirkan dapat menjadi sumber penularan di tengah masyarakat.

"Namun di beberapa daerah ada yang masih memberi kebebasan mengisolasi mandiri," katanya.

Menurut Yuri, karena masih ditemukannya kasus positif COVID-19 tanpa gejala, maka otoritas kesehatan harus melakukan contact tracing secara massif. Hal ini bertujuan untuk mengetahui rantai sebaran virus tersebut.

"Ini harus kita pahami ada kemungkinan belum terdeteksi kasus konfirmasi positif tanpa gejala, karena itu penelusuran kontak dekat menjadi sesuatu yang penting," tuturnya.

Setelah berhasil ditemukan, orang yang sudah terdeteksi tersebut harus melakukan testing, baik rapid test maupun PCR test. Jika hasilnya positif maka harus melakukan isolasi mandiri. Namun, jika bergejala dan memerlukan layanan rawatan, maka harus dirujuk ke rumah sakit.

Tujuannya apakah ini akan menjadi sumber penularan yang lain. Kasus suspek sebagian besar teridentifikasi keluhan dan di RS, karena itu kasus konfirmasi tanpa gejala atau asymptomatis menjadi perhatian bersama. Patuhi protkol kesehatan," ucapnya.

Sekadar informasi, per 18 Juni, akumulasi kasus COVID-19 di Indonesia telah menyalip jumlah kasus di China. Dilihat dari situs www.worldometers.info, total kasus negara yang memiliki pasien virus corona pertama ini berada pada angka 83.644 dengan pertambahan 22 kasus hari ini. Total pasien sesembuhan 78.758, dan kematian 4.634.

Sementara, di Indonesia terjadi penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 1.752 pasien per Sabtu, 18 Juli pukul 12.00 WIB. Total kasus positif menjadi 84.882 orang.

Jumlah pasien meninggal per hari ini kasus meninggal bertambah 59 orang, sehingga totalnya menjadi 4.016 orang. Ada sebanyak 1.434 orang sehingga total kasus sembuh sebanyak 43.268 orang.