Djoko Tjandra Pakai Joki Saat Mengurus Bebas COVID-19
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setyono (Foto: Humas Polri)

Bagikan:

JAKARTA - Polri menemukan fakta baru penerbitan surat bebas COVID-19 buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra untuk memulusakan pelariannya dari Indonesia. Dalam pembuatan surat ini Brigjen Prasetyo Utomo diduga terlibat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setyono mengungkapkan, dalam pembuatan surat bebas COVID-19, Djoko Tjandra memakai joki. Sebab, pada proses penerbitan surat tersebut pemohon harus datang secara langsung untuk diperiksa kondisi tubuhnya.

"Yang dateng itu bukan Djoko Tjandra tapi mengaku sebagai Djoko Tjandra," kata Awi di Jakarta, Jumat, 17 Juli.

Hal itu diketahui usai dokter yang memeriksa joki Djoko Tjandra dimintai keterangan. Dokter itu menyebut wajah orang yang diperiksa tak seperti paras dari buronan yang paling dicari saat ini.

"Menurut keterangan dokter bahwasanya yang dateng (untuk diperiksa, red) dengan yang di televisi (Djoko Tjandra, red) beda," kata Awi.

Pada kesempatan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut, berdasarkan pemeriksaan awal, Brigjen Prasetyo Utomo juga terlibat dalam pembuatan surat bebas COVID-19 itu. Sebab, Prasetyo yang meminta dokter Polri datang dan melakukan rapid test atas nama Djoko Tjandra

"Dokter dipanggil BJPU (Brigjen Prasetyo Utomo, red). Jadi di ruangan ada dua orang yang tidak dikenal sama dokter," katanya.

Adapun kasus pelarian buronan Kejaksaan Agung memang sempat menggegerkan. Dimana Djoko bisa leluasa masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi.

Kemudian, mengurus KTP elektronik (e-KTP) dengan kilat. Dia juga mendapat surat jalan yang diteken oleh Jenderal polisi. Saat ini jenderal itu sudah dicopot dari jabatannya. Yang terbaru dia disebut mendapatkan surat keterangan bebas corona.