Kasus Djoko Tjandra, DPR: Wajah Hukum Tercoreng
Gedung DPR RI (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Djoko Tjandra kembali berulah. Setelah masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi, kini buronan kakap kasus cessie Bank Bali bisa leluasa meninggalkan Indonesia, karena memiliki surat jalan yang diteken oleh oknum penegak hukum.

Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana mendesak penegak harus bekerja lebih keras untuk menangkap Djoko Tjandra. Kata dia, Polri dan Kejaksaan Agung harus bersinergi dalam menuntaskan kasus ini.

“Saya meminta Polri dan Kejagung untuk bersinergi agar bisa sesegera mungkin menangkap Djoko Tjandra. Segera bentuk tim khusus, karena ulah satu orang ini, wajah hukum kita tercoreng,” kata Eva dikutip dari dpr.go.id, Kamis 16 Juli.

Dia pun mendorong Komisi III segera mengadakan rapat gabungan antara Kejagung, Polri, dan Kementerian Hukum dan HAM RI agar bisa memastikan lembaga penegak hukum dapat bersinergi. 

“Kami dari Fraksi NasDem akan mendorong diadakannya rapat gabungan penegak hukum, agar kasus ini bisa segera terselesaikan,” ujar Eva.

Adapun Djoko Tjandra diduga masuk dan keluar Indonesia tanpa melalui jalur resmi. Karena sampai hari ini, Ditjen Imigrasi mengatakan bahwa tidak ada data perlintasan atas nama Djoko Tjandra atau nama alias lainnya. 

Dalam kesempatan ini, Eva juga mengapresiasi gerak cepat Kapolri dalam menangani permasalahan surat jalan yang diterbitkan oleh oknum di Bareskrim Polri.

“Saya apresiasi dan dukung langkah Kapolri yang bergerak cepat untuk menyelidiki melalui divisi Propam Polri kebenaran dari surat jalan yang dikeluarkan oleh oknum jendral polisi untuk keperluan perjalanan Djoko Tjandra,” kata dia.