PRT Dipukuli Majikan yang Depresi dengan Gantungan Baju dan Masih Ditendang Selangkangannya
Wang Xiaohui divonis bersalah (Foto via CNA)

Bagikan:

JAKARTA - Wang Xiaohui (35 tahun) tega menganiaya pekerja rumah tangganya beberapa kali. PRT nya ditendang selangkangannya dan dipukuli dengan gantungan baju sampai putus.

Wang Xiaohui akhirnya dijatuhi hukuman penjara tujuh minggu oleh Pengadilan Singapura, Selasa 28 September. Dia juga diminta untuk membayar S$2.000 atau setara Rp21 juta lebih sebagai kompensasi kepada Ngo Sabal, dilansir dari Channel News Asia.

Seorang psikiater telah memeriksa Wang dan menyatakan kalau dia ternyata memiliki gangguan depresi berat saat kejadian. Depresi itu telah mempengaruhi kemampuannya untuk mengendalikan diri hingga lewat batas.

Hakim Distrik May Mesenas menolak rekomendasi perintah perawatan wajib selama 18 bulan untuk Wang, dengan mengatakan bahwa gangguannya tidak cukup substansial untuk menjamin keluar dari kerangka hukuman yang biasa.

Ngo Sabal, warga negara Myanmar berusia 25 tahun itu mulai bekerja di rumah Wang pada Maret 2019. Itu juga pertama kalinya Ngo Sabal bekerja di Singapura, dan dia ditugaskan dengan pekerjaan rumah tangga dan merawat dua anak kecil Wang.

Menurut dokumen pengadilan, Wang pertama kali melecehkan Ngo Sabal pada Mei 2019 dengan memukul kepalanya dua kali. Bulan berikutnya, Wang memukulnya lima kali lagi dan menendang selangkangannya.

Pada Juli 2019, Wang memukul Ngo Sabal dengan bagian dari penyedot debu. Wang memukulnya dengan gantungan plastik beberapa kali hingga putus, kemudian kembali memukulinya dengan dua gantungan plastik lainnya hingga putus.

Dia kemudian berbalik menggunakan gantungan kayu, memukul lengan, punggung, paha, dan kepala Ngo Sabal beberapa kali sambil meneriakinya dan memarahinya.

Wang berhenti ketika gantungan ini rusak juga dan kemudian menyuruh Ngo Sabal untuk membuang potongan-potongan itu.