Bagikan:

JAKARTA - Pimpinan DPR RI meminta Sekjen DPR untuk menjadwalkan sidang paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), dalam waktu dekat.  

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengatakan RUU tersebut mendesak untuk segera disahkan, menyusul maraknya kekerasan yang menimpa PRT di berbagai daerah di Indonesia maupun yang bekerja di luar negeri.

"Saya minta RUU PPRT segera disahkan, sebisa mungkin dalam waktu dekat ini sudah bisa. Urgensinya sangat penting untuk saudara-saudara kita para PRT," ujar Cak Imin, kepada wartawan, Selasa, 14 Februari.

"Saya sudah komunikasi dengan Pak Sekjen DPR untuk mengagendakan pengesahan RUU PPRT. Kita tunggu saja dalam waktu dekat," imbuhnya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, RUU PPRT pertama kali diusulkan pada tahun 2004 dan baru masuk tahap pembahasan menjadi RUU pada 2010 lalu. Cak Imin mengatakan, pembahasan RUU PPRT sudah terlampau lama, sehingga kemunculan kasus-kasus kekerasan terhadap PRT sudah seharusnya menjadi dasar urgensi pembahasan RUU tersebut.

"Pembahasan pengesahan RUU PRT ini sudah sangat lama. Saya saksikan sudah 15 tahun lebih, terutama akhir-akhir ini mencuat karena eksploitasi, penyiksaan, dan berbagai kasus kekerasan serta tidak terpenuhinya hak PRT terjadi di mana-mana," katanya.

Menurut Cak Imin, pola kerja PRT dengan majikan yang cenderung bersifat kultural dan kekeluargaan tidak memiliki acuan hukum yang konkret. Terutama terkait perlindungan hak-kewajiban PRT dan majikan.

"Padahal seharusnya seluruh hubungan kerja sudah diatur dan bersifat formal, mau itu PRT ya sama saja dengan pola pekerjaan yang lain," pungkasnya.  

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, pengesahan RUU PPRT perlu dipercepat agar para pekerja rumah tangga dapat terhindar dari berbagai tindakan kekerasan dan mendapatkan perlindungan.

Menurutnya, RUU yang sudah dibahas DPR tersebut telah mendapatkan dukungan secara terbuka dari Presiden Joko Widodo.

"Ini adalah bagian dari Nawacita, sehingga menjadi agenda yang harus kita selesaikan," kata Mahfud MD, Minggu, 12 Februari.