Bagikan:

SLEMAN - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Kustini Sri Purnomo mengaku kecolongan dengan ditemukannya pabrik obat terlarang di Jalan Siliwangi, Pelem Gurih, Gamping, Sleman oleh Bareskrim Polri.

"Kejadian ini bisa dikatakan 'kecolongan' kita bersama dalam mengawasi lingkungan sekitar kita," kata Kustini di Sleman dikutip Antara, Selasa, 28 September.

Atas kejadian tersebut, Bupati Sleman meminta ketua RT/RW, padukuhan, dan kelurahan meningkatkan pengawasan terhadap wilayah masing-masing.

Menurut dia, pihaknya telah meminta informasi lebih lanjut usai penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri tersebut beberapa waktu lalu.

"Diketahui, lokasi tersebut memang terpantau sepi dan hanya beraktivitas di malam hari," katanya.

Kustini mengatakan, warga di sekitar lokasi juga tidak mengetahui persis kegiatan di dalam tempat tersebut. Bahkan pekerja di dalam juga tidak pernah berinteraksi dengan masyarakat.

"Saya sudah kroscek, memang warga tidak ada yang tahu untuk apa, yang mereka tahu hanya ada kendaraan keluar masuk saat malam hari. Jadi tidak banyak warga yang tahu," sambungnya.

Bupati Kustini meminta agar pihak RT dan RW meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan. Karena dengan kejadian seperti itu, bisa mencoreng nama wilayah dan merugikan masyarakat sendiri.

"Saya minta RT dan RW agar lebih jeli, baik itu yang mau izin sewa, kontrak dan lain sebagainya. Harus benar-benar diawasi dan kegiatan ronda malam bisa lebih dimaksimalkan," ujar dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menutup dua pabrik obat terlarang yang salah satunya berada di Banyuraden, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman. Dari penutupan tersebut, ditemukan berbagai jenis butir obat siap edar jenis Hexymer, Trihex, DMP, double L, dan Irgaphan.