SURABAYA - Penerapan scan QR Code aplikasi PeduliLindungi kian masif digunakan di Jawa Timur. Terbaru, Polda Jatim juga ikut menggunakannya.
"Scan QR Code PeduliLindungi ini juga akan diterapkan di polres jajaran Polda Jatim," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, saat memantau penerapan Pedulilindungi di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa, 28 September.
Nico menjelaskan, kebijakan itu berlaku mulai hari ini. Kata dia, siapa saja yang hendak masuk markas Polda Jatim, wajib lolos Scan QR Code Pedulilindungi.
"Itu artinya, mereka yang lolos sudah divaksin," katanya.
Kapolda mengajak masyarakat agar segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Tak kalah pentingnya, masyarakat yang belum vaksin COVID-19 untuk segera vaksinasi. Karena vaksin telah menjadi persyaratan bila akan masuk ke tempat pelayanan publik, wisata hingga moda transportasi massal.
"Diharapkan kepada seluruh masyarakat Jatim, tetap jaga protokol kesehatan di mana pun berada," katanya.
BACA JUGA:
Pantauan di lokasi, satu per satu pengendara roda dua maupun mobil, sebelum masuk diwajibkan menyiapkan aplikasi PeduliLindungi. QR Code sendiri telah disiapkan oleh petugas jaga di kawasan gerbang masuk Mapolda Jatim.
Karenanya masyarakat yang akan masuk kantor polisi di Jatim, wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
"Akan terdata berapa jumlah orang yang masuk, ini diadakan supaya prokes dilaksanakan di satuan wilayah Polda Jatim," ujarnya.