JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan Ali Fikri, mengatakan pihaknya tak ingin menanggapi isu pemberhentian 57 pegawainya setelah dinyatakan gagal dalam Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Ali mengatakan, pihaknya memilih fokus mengerjakan tugas mereka yaitu memberantas korupsi ketimbang terus berpolemik mengenai tes yang jadi syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Terkait adanya aksi massa yang berlangsung siang ini di KPK. Kami menyampaikan bahwa KPK tetap fokus terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi sehingga kami tidak ingin berdinamika menanggapi isu ini," kata Ali kepada wartawan, Senin, 27 September.
KPK, kata Ali, tetap mendengarkan saran dan masukan dari publik termasuk Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang berunjuk rasa pada hari ini atau Senin, 27 September di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Hanya saja, kerja pemberantasan korupsi harus tetap berjalan karena cara yang dilakukan bukan hanya menangkapi para pelaku hingga menciptakan berbagai perbaikan tapi juga bagaimana menanamkan nilai antikorupsi di tengah masyarakat.
"KPK selalu mendengarkan saran dan masukan dari teman-teman mahasiswa. Sebagai seorang pembelajar, kami yakin teman-teman mahasiswa bisa melihat fakta-fakta secara jernih dan mampu mengelaborasinya dalam gagasan dan aksi yang konkrit," tegas Ali.
Lebih lanjut, ia juga meminta publik tak mudah terpicu dengan hal kontraproduktif yang mengganggu jalannya kinerja mereka. "Karena tantangan dan tugas pemberantasan korupsi ke depan masih banyak yang harus kita kerjakan," ungkap Ali.
"Soliditas dan sinergisitas para pihak penting untuk mewujudkan harapan kita bersama, masyarakat Indonesia yang makmur dan sejahtera," imbuhnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, BEM SI memutuskan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini atau Senin, 27 September.
"Kami gerakan selamatkan KPK pada hari ini berkumpul menindaklanjuti dengan apa yang menjadi jawaban dari pak Presiden hingga saat ini tidak memberikan keberpihakannya terhadap pegawai KPK," ucap Koordinator Isu Hukum & Ham BEM SI 2021, Zakky Musthofa Zuhad, dalam akun Intagram @bem_si, Minggu, 26 September.
"Maka, seperti ultimatum yang kami telah berikan 3×24 jam dan ternyata belum ada jawaban sesuai dengan janji kami, kami akan turun ke jalan," sambungnya.