Bagikan:

SURABAYA - Pemotongan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sebagai dampak pandemi pada perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD Surabaya 2021 mencapai Rp95,225 miliar.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah, mengatakan pada PAK APBD Surabaya 2021 terdapat fokus ulang anggaran pada sejumlah pos, salah satunya pengurangan pada pos penyediaan gaji dan tunjangan ASN.

"Total efisiensi anggaran untuk gaji dan tunjangan ASN Pemkot Surabaya mencapai Rp95,225 miliar untuk tujuh OPD (organisasi perangkat daerah) dari 10 OPD yang berada di bawah koordinasi Komis D DPRD Surabaya," ujar Khusnul di Surabaya, dilansir Antara, Minggu, 26 September.

Untuk tiga OPD yang tidak ada pengurangan tunjangan ASN, kata Khusnul, adalah Dinas Kesehatan, RSUD Soewandhie dan RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH). Ketiga OPD ini tidak dikurangi karena berkaitan dengan tunjangan kesehatan yang sudah diatur pemerintah pusat.

Dari tujuh OPD yang gaji dan tunjangan ASN-nya dipotong paling banyak adalah Dinas Pendidikan yang jumlahnya mencapai Rp91,523 miliar. Kemudian Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Rp918 juta, Dinas Sosial Rp598 juta, Dinas Tenaga Kerja Rp591 juta, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp408 juta, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp746 juta dan Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Rp438 juta.

"Jika bisa memilih, saya berharap tidak ada pemotongan anggaran pos belanja langsung berupa gaji dan tunjangan ASN. Makanya saya berharap masih ada jalan lain agar penyediaan gaji dan tunjangan ASN tersebut tidak dikurangi," ujarnya.

Jika terpaksa harus dilakukan efisiensi, Khusnul berharap, para ASN di Pemkot Surabaya tidak menurun kinerjanya dan tetap menjadi abdi negara yang baik, tetap memberikan pelayanan yang prima.

"Potongan itu secara psikologis akan berdampak pada ASN. Namun, saya berharap kinerja ASN bidang kesra di bawah koordinasi Komisi D DPRD Surabaya tidak loyo. Pelayanan masyarakat tetap baik dan maksimal," katanya.