Bagikan:

JAKARTA – Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan 17 oknum sekuriti perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat yang belum lama ini terjadi memasuki babak baru. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, baru-baru ini telah menetapkan satu orang tersangka yang menjadi penyulut atas aksi tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat,  Kompol Joko Dwi Harsono menyampaikan terdapat 16 orang satpam yang diperiksa serta perusahaan jasa pengamanan kompleks dan ketua RW.

Kemudian didapatkan satu orang satpam berinisial WH yang menjadi atasan satpam lainnya dan otak dibalik aksi kericuhan tersebut.

"Dia yang memerintahkan. Tersangka dijerat dengan Pasal 335 KUHP," ujar Joko dalam keterangannya, Sabtu 25 September.

Sebelumnya diberitakan, keributan terjadi di kompleks perumahan di Kembangan, Jakarta Barat yang viral di media sosial. Keributan tersebut terjadi antara sejumlah security (satpam) dengan warga kompleks tersebut.

Berdasarkan keterangan video yang beredar di media sosial, keributan bermula ketika para sekuriti menghadang salah satu mobil pengangkut barang milik warga perumahan tersebut. Kemudian para sekuriti melakukan penghadangan dan meminta uang kepada sopir.

“Salah satu warga Permata Buana Kembangan Jakbar. Diduga di intimidasi sejumlah security krn tdk mau memberikan sejumlah uang

Kronologi :

Jadi ada salah satu warga mengirimkan barang berupa tanaman hias, tiba tiba dihadang oleh security kurang lebih 20 orang,melarang menurunkan tanaman ke rumah warga tersebut dan mobil tanaman nya diambil alih ka karna tidak mengasih uang keamanan” tulis akun @jakartabarat24jam

Aksi dugaan pemerasan ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kembangan dan Polres Metro Jakarta Barat. Para pelaku dugaan pemerasan pun diamankan apara kepolisian ke Mapolrestro Jakarta Barat.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alvianto membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun penanganan kasusnya ada di Polres Metro Jakarta Barat.

"Itu di Polrestro Jakbar penanganannya, bukan di kita (Polsek Kembangan). Penanganannya di Polrestro Jakbar. Karena ramai, kita arahkan ke Polres," ujarnya ketika dihubungi VOI, Selasa 21 September.