Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaa, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat kasus konfirmasi positif COVID-19 pada siswa, guru, dan tenaga kependidikan yang masih aktif berjumlah ratusan.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Paud Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri menuturkan, kasus aktif COVID-19 pada siswa sebanyak 156 orang dan guru sebanyak 222 orang.

"Jadi memang kasus aktif yang ada di satuan pendidikan, untuk pendidik dan tenaga kependidikan terlapor COVID-19 ada 222 orang. Kemudian peserta didik itu ada 156 orang yang terlapor COVID-19," kata Jumeri dalam diskusi webinar, Jumat, 24 September.

Jumeri selanjutnya mengklarifikasi soal data yang sempat dirilis dalam laman resmi Kemendikbudristek. Dalam data itu, ada temuan kasus COVID-19 pada 15.429 siswa dan 7.307.

Menurut Jumeri, data tersebut bukanlah data kasus COVID-19 di sekolah saat penerapan PTM Terbatas selama PPKM leveling yang baru berjalan beberapa bulan lalu. Data itu merupakan akumulasi dari Juli 2020 lalu saat pemerintah mulai mengizinkan pembelajaran tatap muka di sejumlah daerah.

"Angka itu bukanlah akumulasi dari pemberlakuan PTM terbatas setelah PPKM Level 1-3. Itu adalah akumulasi sejak bulan Juli 2020 atau tahun ajaran 2020/2021 sampai tahun ajaran 2021/2022 bulan september ini," jelas dia.

Bahkan, Jumeri menegaskan temuan data tersebut berasal dari laporan satuan pendidikan yang belum diverifikasi.

"Masih ditemukan banyak kesalahan-kesalahan dan itu belum diverifikasi. Misalnya, ada yang menginput jumlah laporan guru yang positif itu melebihi jumlah guru yg ada di sekolah itu. Itu kan tidak mungkin. Itu masih terjadi di data itu sehingga itu perlu kami luruskan bahwa angka-angka itu perlu kami berikan klarifikasi," ungkap Jumeri.