Bagikan:

MALANG - Polisi menyebut perempuan berinisial RT (56) yang ditemukan tewas di rumahnya di Malang, Jawa Timur, diduga dibunuh suaminya berinisial S. 

Korban ditemukan tewas oleh anaknya, di rumahnya, Jalan Emprit Mas Kecamatan Sukun Kota Malang, Jumat, 17 September.

Saat ini polisi masih mendalami peristiwa ini untuk menentukan pasal yang disangkakan kepada terduga pelaku. Polisi juga masih menunggu hasil autopsi jenazah korban.

"Kami akan rilis karena nanti antara 338 (dengan sengaja membunuh) atau 340 (pembunuhan berencana) terkait dengan perkara itu. Itu pacarnya kayak nikah siri lah. Nanti kami rilis," kata Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat 24 September.

Untuk menentukan pasal yang disangkakan kepada terduga pelaku, polisi masih menunggu hasil autopsi dari RSSA Kota Malang.

Kepada polisi, S telah mengakui perbuatannya. Saat ini S ditahan di Mapolresta dan sudah ditetapkan tersangka.

"Pelaku sudah (mengakui). Sudah di sini (di Mapolresta). Kan kami lakukan pemeriksaan hari Senin dan Selasa sudah kami lakukan penahanan," kata dia.

Polisi menegaskan akan membeberkan kronologis dan motif dugaan pembunuhan ini dalam waktu dekat.

"Setelah ada hasil autopsi kami rilis. Hari ini kami koordinasikan dengan rumah sakit,” katanya.