Setuju dengan Rencana Ganjil Genap di Jalan Margonda Depok?
Foto via TMC Polres Metro Depok

Bagikan:

JAKARTA - Bulan depan, Oktober 2021, Jalan Margonda Depok akan menerapkan kebijakan Ganjil Genap untuk membatasi mobilitas jumlah kendaraan yang lalu lalang.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Andi M Indra Waspada menjelaskan kebijakan Ganjil Genap untuk menekan jumlah kendaraan di Margonda. Namun bukan persoalan mudah untuk merealisasikannya.

"Rencananya bulan depan, Oktober 2021. Tapi, sebelum itu kami perlu melakukan beberapa tahap seperti koordinasi, survei, hingga sosialisasi," kata Andi dikutip dari laman resmi Pemkot Depok, Rabu 22 September kemarin.

Polres Metro Depok bakal bersinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. Termasuk juga dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

"Karena di Kota Depok juga memiliki jalan nasional, kami akan bersurat untuk koordinasi dengan BPTJ agar dibuatkan keputusannya," tuturnya.

Polres Depok dan Dishub sudah meninjau sejumlah titik. Tinjauan tersebut sebagai bentuk survei ke titik-titik yang akan digelar uji coba Gage.

“Lebih dulu kami lakukan survei ke lokasi. Mulai dari Jalan Raya Kartini hingga Jalan Komjen Pol M Jasin, Kecamatan Cimanggis,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ucap dia, pihaknya juga, turut membahas beberapa poin. Seperti jumlah personel yang bersiaga, rambu-rambu lalu lintas, titik putar arah bagi kendaraan tidak bisa melintas, dan lain-lain.

“Semua stakeholder harus paham mana titik-titik yang akan diberlakukan Gage ini. Jumlah personel berapa, rambu apa yang dipasang, jalan alternatif putar balik kendaraan, serta apa-apa saja yang harus dilakukan,” jelasnya.

Selain itu, tambahnya, masyarakat maupun pelaku usaha sekitar juga perlu mengetahui jika wilayahnya akan diterapkan Gage. Untuk itu, pihaknya akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat melalui RT-RW, kelurahan dan kecamatan.

“Kami akan lakukan sosialisasi ke beberapa perwakilan, dengan harapan disampaikan ke masyarakat luas. Jangan sampai ada misinformasi,” tutupnya.