Ada 7 Pegawai KPK yang Terjangkit COVID-19, 5 di antaranya Sembuh
Gedung Merah Putih KPK (Muhammad Iqbal/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sejak Mei hingga Juli, terdapat 7 orang pegawainya yang terjangkit COVID-19. 

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari Biro SDM, Bagian Umum dan Poliklinik KPK hingga saat ini tercatat 7 pegawai KPK yang pernah terinfeksi COVID-19 pada rentang Mei-Juli 2020," kata Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya.

Setelah mendapatkan perawatan, 5 orang di antaranya telah sembuh pada sejak Mei dan Juni. Sementara seorang pegawai masih menjalani proses perawatan di rumah sakit dan berada dalam kondisi baik serta menunggi pengujian lanjutan sebelum dinyatakan sehat.

Sedangkan 1 orang lagi, sedang menjalani proses isolasi mandiri dengan pantauan pihak rumah sakit dan puskesmas di sekitar tempat tinggalnya.

"Proses tracing dengan siapa saja kontak dilakukan juga sudah dilakukan sehingga dapat diminimalisir potensi penularannya," ungkap Ali.

KPK juga telah menyiapkan beberapa hal sebagai upaya mitigasi risiko penularan COVID-19. Pertama adalah mengatur ulang kapasitas lift. Untuk sementara, kata Ali, tangga darurat bisa dipergunakan dalam rangka mengurangi kepadatan antrian lift.

Lembaga antirasuah ini juga membuat saluran komunikasi siaga atau hotline yang dikelola oleh Poliklinik KPK untuk melayani informasi darurat terkait perkembangan situasi pencegahan COVID-19 di lingkungan KPK.

Kemudian, penyemprotan disinfektan akan dilakukan secara berkala dan rencananya KPK akan kembali mengadakan rapid tes dalam waktu dekat.

"Di samping itu Biro Umum KPK juga mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai KPK untuk memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19," pungkasnya.