Eijkman Berharap Vaksin Merah Putih Dapat Izin Penggunaan Darurat Akhir 2022
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio berharap vaksin Merah Putih mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada akhir tahun 2022 atau kuartal III 2022.

"Diharapkan sekitar kuartal III tahun 2022 (vaksin Merah Putih) sudah bisa dapatkan EUA," kata Amin dalam diskusi virtual pada Sabtu, 18 September.

Amin menjelaskan, perkembangan pembuatan vaksin berbasis protein rekombinan yang dilakukan Eijkman saat ini sudah berhasil membuat bibit (seed) vaksin tersebut.

"Jadi kami sudah menyelesaikan fase RNA, sudah berhasil membuat seed vaksinnya, tinggal ditransisikan ke industri dan ini masih dalam proses scaling up, kemudian optimasi dan juga meningkatkan yield-nya (produktivitasnya)," ucap Amin.

Saat ini, Eijkman masih melakukan uji praklinik pada hewan tahap kedua sampai akhir tahun 2021. Lalu, akan dilanjutkan uji klinik tahap ketiga pada awal tahun 2022.

Perkiraan dia, uji klinik tahap ketiga yang disuntikkan kepada manusia berjalan selama 9 bulan. Sehingga, perkiraan EUA akan didapatkan di akhir tahun 2022.

"Tentu kita berharap uji klinik yang ditargetkan 8 sampai 9 bulan itu bisa selesai. Bahkan, sebelum fase 3 selesai, kalau hasilnya sudah baik, bisa mendapatkan EUA," tuturnya.

Sebagai informasi, vaksin Merah Putih dikembangkan oleh sejumlah lembaga dan perguruan tinggi, di antaranya adalah LBM Eijkman, Universitas Airlangga (UNAIR), tapi juga Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjadjaran (UNPAD), serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Meski sama-sama mengembangkan vaksin Merah Putih, tapi platform yang digunakan tiap lembaga dan perguruan tinggi itu berbeda-beda, sehingga hasilnya nanti pun akan berbeda pula.