JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Kembangan melakukan penggeledahan di tempat berkumpulnya geng motor di lapangan bola dekat Masjid Jami Ba'abul Minan, RT 07/08, Kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Dari hasil penyisiran, polisi menyita 12 senjata tajam berbagai jenis dan 3 benda tumpul yang ditinggalkan pemiliknya.
Kapolsek Kembangan Kompol H. Khoiri mengatakan, pihaknya menyita senjata tajam 11 unit celurit, 1 unit mandau, tongkat baseball 1 unit dan stik golf 2 unit.
"Kegiatan operasi cipta kondisi ini dilakukan untuk meminimalisasi adanya tindak kejahatan di wilayah Kembangan," ujarnya saat dihubungi VOI, Sabtu 18 September.
Dia menjelaskan, operasi cipta kondisi ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elvianto.
"Alhamdulillah operasi tersebut berhasil menggagalkan rencana aksi sekelompok pemuda geng motor yang hendak melakukan aksi tawuran," katanya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alvianto menambahkan, senjata yang ditemukan diduga sebagai alat untuk tawuran.
"Sajam ini tidak bertuan. Karena pada saat kita ke lokasi mereka kabur meninggalkan kendaraan dan sajam. 41 unit motor diamankan karena kendaraan ini digunakan untuk aksi tawuran oleh sekumpulan pemuda. Kami masih dalami kepemilikan sajam ini," ujar Kanit.
BACA JUGA:
Atas kejadian tersebut pihaknya kemudian membawa barang bukti senjata tajam ke Mapolsek Kembangan.
"Pelaku yang diamankan akan kami mintai keterangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami tidak akan ragu bertindak jika ada tindakan Kriminalitas di wilayah Kembangan," katanya.
Selain itu, petugas mengamankan barang bukti puluhan motor dan senjata tajam berbagai jenis milik para pemuda ke Mapolsek Kembangan guna proses penyelidikan lebih lanjut.