JAKARTA - Delapan orang anggota geng motor yang terlibat penyerangan di kawasan Jakarta Barat berhasil diringkus polisi. Delapan orang pelaku berasal dari tiga kelompok geng berbeda.
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Iver Son Manossoh mengatakan, empat orang berasal dari anggota geng motor Aliansi Barat Bersatu dan 4 lainnya anggota dari geng motor Utara - Pusat dan Tangerang.
"Mereka ditangkap di tiga wilayah yakni, Tanah Abang, Kembangan, dan Penjaringan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa 14 Desember.
Lebih lanjut AKBP Iver Son mengatakan, tiga orang pelaku yang ditangkap berasal dari Kembangan Jakarta Barat dan satu pemuda asal Tanah Abang. Kemudian empat pemuda lainnya berasal dari Penjaringan, Jakarta Utara.
"Kami berhasil menangkap delapan pemuda, kami identifikasi," ujarnya.
Penangkapan para pelaku didasari oleh pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga memperkuat dengan bukti rekaman pengintai atau CCTV di jalan yang dilintasi para tersangka.
"Kronologis pengungkapan berdasarkan hasil olah TKP, kemudian pengumpulan bahan keterangan saksi maupun kegiatan analisa CCTV yang ada di perlintasan yang diduga dilewati oleh dua kelompok ini," ujarnya.
BACA JUGA:
Polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan para pelaku seperti celurit, pakaian, sepeda motor, serta helm yang digunakan pelaku dalam aksinya.
"Mereka dijerat pasal 170 tentang kekerasan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Dan pasal 2 UU darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," katanya.