Dampak Normalisasi Sungai Ciliwung, Warga Cawang Resah Didatangi Calo Pembebasan Tanah
Lahan penduduk di pinggiran kali Ciliwung, Cawang, Jaktim/ Foto: VOI

Bagikan:

JAKARTA - Warga RT 15/03, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur dihantui rasa cemas. Pasalnya, rumah yang telah dihuni selama puluhan tahun dikabarkan akan digusur pemerintah lantaran terdampak normalisasi sungai Ciliwung.

Proyek normalisasi sungai Ciliwung di Kelurahan Cawang itu nantinya akan menggerus rumah warga yang ada di 6 RT, di lingkungan RW 03, Kelurahan Cawang. Bahkan, saat ini warga mulai diselimuti rasa takut karena adanya broker alias calo gusuran normalisasi sungai Ciliwung.

Menurut informasi warga di lokasi, broker makelar tanah gusuran itu mamatok 25 persen dari total penggantian atas satu rumah warga. Warga di RT 015/03 pun menolak kehadiran broker makelar lahan. Karena warga merasa dirugikan lantaran tidak mendapatkan semua haknya atas tanah dan bangunan yang terdampak proyek normalisasi.

"Disini RT 015/03, sekitar 90 persen warga menolak (broker makelar)," ucap Fajri, salah seorang pengurus RT 15/03 Kelurahan Cawang kepada VOI, Jumat 17 September.

Menurut Fajri, beberapa pihak yang diduga sebagai calo atau makelar memang sempat mendatangi pintu ke pintu rumah warga. Mereka menyodorkan ajakan surat perjanjian kesepakatan terkait jasa pembebasan lahan (broker) yang nantinya berujung pada uang ganti rugi dampak normalisasi sungai.

"Di sini nyebutnya broker ya bukan makelar. Dia itu intinya bukan dari orang sini, bukan dari orang dalam. Mungkin ini dari orang luar datang, menemui oknum tertentu di wilayahnya, yang udah dibagi per wilayah. Nah ini mungkin dia bekerja, jalan untuk menawarkan jasa (percepatan pembebasan lahan)," ucapnya kepada wartawan.

Fajri mengatakan, dugaan oknum broker dan makelar itu menawarkan surat perjanjian kesepakatan terkait percepatan pembebasan lahan.

Namun isi dalam perjanjian itu dirasa merugikan warga. Pasalnya tertulid kata "Berhak mendapatkan imbal jasa kerjasama dari pihak pertama sebesar 25 persen.

"Jadi, si makelar bakal mendapat untung sebesar 25 persen bila dana pembebasan lahan (gusuran normalisasi sungai) telah cair," katanya.

Selain itu, para pengurus RT 015 juga sepakat menolak (broker makelar).

"Karena di dalam ketentuan ada 75-25 (persen), itu yang menurut kami para pengurus, hal itu enggak sesuai," ujarnya.

Warga di RT 015 juga menyerahkan masalah pembebasan lahan proyek normalisasi kepada pengurus RT secara swadaya dan mandiri tanpa broker makelar.

"Jadi kami orang-orang di sini lebih baik mengurus sendiri surat-surat. Makanya kami bikin kolektif di wilayah kami sesuai aturan pemerintah, intinya warga di sini menolak broker (makelar) itu," katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Untayana menemukan dugaan makelar tanah dalam bentuk biro jasa yang meminta bayaran kepada warga terdampak pembebasan lahan proyek normalisasi sungai Ciliwung. Hal itu disampaikan ketika dirinya melakukan reses di Kelurahan Cawang, Jakara Timur.