JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece melaporkan rekan satu sel ke Bareskrim Polri. M Kece mengaku telah menjadi korban penganiayaan.
"Pelapor (M Kece) melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Jumat, 17 September.
Laporan Muhammad Kece teregistrasi dengan nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.
Dalam upaya pengusutan kasus itu, Rusdi menyebut pihaknya sudah melakukan penyelidikan. Ada beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan.
"Sudah ditindaklanjuti laporan polisi ini. Telah memeriksa 3 saksi. Kemudian juga mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan," ungkap Rusdi.
BACA JUGA:
Bahkan, Rusdi menegaskan status kasus itu sudah ditingkatkan ke penyidikan. Penyidik akan segera menetapkan tersangka.
"Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini," kata Rusdi.
Ada pun, Muhammad Kece telah ditahan di rumah tahanan negara (rutan) Bareskrim Polri. Dia ditahan atas kasus dugaan penistaan agama dengan menyisipkan kata 'Yesus' pada kalimat salam umat Islam.