JAKARTA - Polri menyatakan Muhammad Kece tidak mengalami luka serius akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh rekan satu selnya. Tersangka kasus dugaan penistaan itu tetap di tahanan alias tak perlu menjalani perawatan intensif.
"Nggak, yang bersangkutan masih di tahanan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Jumat, 17 September.
Selain itu, Rusdi memastikan luka yang dialami Muhammad Kece sudah diobati oleh tim Dokkes Mabes Polri. Saat ini Kece masih berada di sel tahanan.
"Semua dilayani kesehatannya. Tetap ada di Rutan Bareskrim Polri," kata Rusdi.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Kece alias Muhammad Kosman, melaporkan rekan satu sel ke Bareskrim Polri. Sebab, dia mengaku telah menjadi korban penganiayaan.
"Pelapor (M. Kece) melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," ujar Rusdi.
BACA JUGA:
Laporan Muhammad Kece teregistrasi dengan nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.
Dalam upaya pengusutan kasus itu, Rusdi menyebut pihaknya sudah melakukan langkah penyelidikan. Setidaknya ada tiga saksi yang sudah dimintai keterangan dan mengumpulkan barang bukti.
Bahkan, status kasus itu sudah ditingkatkan ke penyidikan. Penyidik akan menetapkan tersangka.