JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece melaporkan rekan satu sel ke Bareskrim Polri. Dalam pelaporan tersebut, M Kece mengaku telah menjadi korban penganiayaan.
Hal ini diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan pada Jumat, 17 September.
"Pelapor (M Kece) melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," ujar dia kepada wartawan, Jumat, 17 Septemner.
Laporan Muhammad Kece teregistrasi dengan nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.
Dalam upaya pengusutan kasus itu, Rusdi menyebut pihaknya sudah melakukan penyelidikan. Ada beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan.
"Sudah ditindaklanjuti laporan polisi ini. Telah memeriksa 3 saksi. Kemudian juga mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan," ungkap Rusdi.
Simak selengkapnya di video ini: