Terlilit Utang, Petani di Bali Pura-pura Pinjam Motor Teman Lalu Digadaikan di Lumajang
ILUSTRASI/PIXABAY

Bagikan:

DENPASAR - Petani berinisial HP (34) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap tim Polsek Abiansemal, Bali, karena menggadaikan motor miliknya temannya untuk membayar utang.

"Pelaku melakukan penggelapan tersebut untuk membayar utang," kata Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, Jumat, 17 September.

Mulanya, pelaku meminjam motor Honda Beat temannya pada 8 Juni. Dia beralasan ingin menjemput istrinya di Terminal Mengwi, Badung, Bali. 

Namun motor ini tak pernah dikembalikan. Korban menghubungi pelaku tapi tak bisa karena nomor handphonenya dimatikan.

"Atas kejadian itu, pelapor (korban) mengalami kerugian materiil Rp 17 juta.  Lalu kejadian itu dilaporkan ke SPKT Polsek Abiansemal," imbuhnya.

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Jembrana, Bali. Pelaku mengaku menggadaikan motor temannya di Lumajang. 

“Kemudian melakukan pengembangan ke daerah Lumajang untuk menemukan barang bukti dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Abiansemal untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Kompol Ruli. 

Modus operandinya kata polisi, pelaku berpura-pura meminjam motor. Motor digadaikan untuk membayar utang. 

“Sepeda motor dibawa ke Lumajang, untuk digadaikan dengan harga Rp 5.500.000. Pelaku mengakui hanya sekali saja melakukan perbuatan tersebut," ujar Kompol Ruli.