MANADO - Satgassus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus seorang pria berusia 52 tahun. Dia diduga sebagai pelaku spesialis pencurian tabung elpiji 3 kilogram yang aksinya terekam CCTV.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku berinisial HD yang merupakan seorang warga Wonasa Kapling Manado ini mencuri di sebuah rumah makan di wilayah Wenang, Manado.
"Dalam melakukan aksinya, pelaku masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan cara memanjat pagar tembok,” katanya di Manado dilansir Antara, Jumat, 17 September.
BACA JUGA:
Korban pun melaporkan kejadian tersebut di Polsek Wenang dan direspons Tim Opsnal Polsek Wenang bersama Satgassus Maleo dengan melakukan penyelidikan berbekal rekaman CCTV.
“Pelaku ditangkap di sekitar Pasar Bersehati, Manado, dengan barang bukti enam buah tabung elpiji ukuran 3 kilogram," kata mantan Kabid Humas Polda NTT tersebut.
Ia menambahkan pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Wenang untuk diperiksa lebih lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan.
“Diduga pelaku telah mencuri kurang lebih 38 tabung elpiji di beberapa TKP. Untuk barang bukti lainnya masih diselidiki,” katanya.