Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan anggaran Pemilu Serentak 2024 mendatang sebesar Rp86 triliun. Usulan anggaran tersebut termasuk penguatan infrastruktur KPU hingga di daerah-daerah.

Ketua KPU RI, Ilham Saputra mengatakan, pihaknya mengusulkan dana sebanyak itu karena masih banyak kantor KPU di daerah yang menyewa dan dipinjamkan Pemda.

“Karena memang anggaran yang kami usulkan itu termasuk penguatan infrastruktur kami, termasuk pembangunan gedung. kantor-kantor kami banyak yang sewa masih ada yang dipinjamkan pemda,” ujar Ilham saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kamis, 16 September.

KPU juga mengusulkan anggaran Rp13,295 triliun pada 2022 untuk tahapan persiapan Pemilu 2024. Diketahui, tahapan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pilkada Serentak 2024 rencananya akan dimulai tahun 2022.

Namun, menurut Ilham, jumlah anggaran yang tersedia dari Kementerian Keuangan masih jauh dari kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Yang sekarang sudah ada bersama Kemenkeu ini baru Rp2 triliun. Kebutuhan anggaran KPU tahun anggaran 2022, kami berharap bisa disetujui Rp13.295.842.682.000," paparnya.

Kebutuhan tahun anggaran 2022 tersebut, kata Ilham, sudah harus dipegang satuan kerja KPU mulai dari tingkat pusat, provinsi dan hingga kabupaten/kota.

"Jadi usulan kekurangannya adalah Rp10 triliun sekian," katanya.

Sebagai informasi, usulan anggaran Pemilu 2024 sudah pernah diutarakan KPU pada rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin, 15 Maret lalu.

Rincian anggaran itu terdiri dari Rp8,4 triliun dari APBN 2021 atau 10 persen, Rp13,2 triliun dari APBN 2022 atau 15 persen.

Kemudian, Rp 24,9 triliun dari APBN 2023 atau 29 persen, Rp 36,5 triliun dari APBN 2024 atau 42 persen, dan Rp 3,09 triliun dari APBN 2025 atau 4 persen.

Anggaran tersebut di luar anggaran untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 yang usulan anggarannya mencapai Rp 26,2 triliun bersumber dari APBD tahun 2023 dan 2024.