Bagikan:

JAKARTA - DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly, sepakat menambah 4 (empat) Rancangan Undang-undang (RUU) masuk ke dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas Tahun 2021.

Keempat RUU tersebut, yakni RUU Tentang KUHP yang statusnya carry over atau bahasan lanjutan dari periode sebelumnya, RUU Tentang Permasyarakatan dengan status carry over, RUU tentang ITE yang merupakan usulan pemerintah, dan RUU tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merupakan inisiatif DPR.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas, mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah mendengar pandangan dari semua pihak, baik fraksi-fraksi di DPR, pemerintah dan DPD.

"Semua perwakilan poksi sudah menyetujui itu. Oleh karena itu, saya ingin menanyakan kembali apakah hal ini bisa disetujui?" tanya Supratman dalam rapat kerja di gedung DPR, Rabu, 15 September.

Anggota peserta rapat pun menjawab setuju dengan pertanyaan pimpinan Baleg. Legislator Partai Gerindra ini juga menanyakan sikap dari pemerintah, dalam hal ini diwakili Menkum HAM Yasonna H. Laoly.

Yasonna mengatakan, pemerintah sepakat terkait dengan 4 RUU baru yang akan masuk ke dalam prolegnas prioritas.

"Jadi memang, setelah tadi mencermati waktu dan pembicaraan, kami sepakat apa yang tadi disampaikan oleh pimpinan, terima kasih," kata Yassona.