JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto mengatakan, pencopotan Rieke Diah Pitaloka dari jabatan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bukan hanya untuk penyegaran. Tapi, karena dalam waktu dekat Baleg DPR RI akan memiliki pekerjaan berat, yaitu membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Pengganti Rieke, ditugaskan untuk mengawal tugas berat itu.
"Pergantian ini tentu bukan semata-mata untuk penyegaran atau rotasi biasa. Kita tahu bahwa dalam waktu dekat Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat. Kalau kita lihat Omnibus Law sudah mendekati titik-titik yang krusial," kata Utut dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Juli.
Fraksi PDIP telah mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pencopotan tersebut. Rieke digantikan oleh M. Nurdin.
Menurut Utut, Nurdin dinilai lebih kompeten mengawal rancangan perundangan ini karena punya latar belakang sebagai mantan Kapolda Sumatera Utara.
"Apakah ini berarti Mbak Rieke dianggap tidak mampu? Tidak. Tetapi ini memang sekuensi yang harus kita tingkatkan pasukan secara intermental sesuai dengan bidangnya," ungkapnya.
"Kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mbak Rieke Diah Pitaloka karena sudah berjuang habis-habisan tetapi ini tahapannya ganti orang yang mungkin lebih untuk mengawal hal-hal seperti ini," imbuh Utut.
Fraksi PDI Perjuangan menaruh perhatian lebih kepada RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang jadi program unggulan Presiden Joko Widodo.
Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan partai berlambang banteng ini menempatkan tim terbaiknya di Baleg DPR RI selama proses pembahasan dilakukan.
"Karena itu tentu kita cari orang yang paham pasal dan punya disiplin tinggi yang paham pasal dan punya disiplin tinggi. Itu namanya Muhammad Nurdin," kata dia sambil menambahkan ke depan bukan tak mungkin rotasi semacam ini bakal kembali terjadi.
"Rotasi juga dilakukan waktu ke waktu, misalnya begitu nanti masuk ke Bab 10 itu pasukan baleg akan bergeser dari anggota baleg itu ada pergeseran Komisi XI dan VI akan dimainkan, itu misalnya," imbuhnya.
BACA JUGA:
Bukan karena polemik RUU HIP
Dalam kesempatan itu, Bambang membantah adanya anggapan jika Rieke diganti akibat polemik RUU HIP di tengah masyarakat. Diketahui, Rieke juga menjabat sebagai Ketua Panja RUU HIP yang tengah dibahas di Baleg DPR RI.
"Itu sudah klir (bukan karena RUU HIP, red). Bola RUU HIP sekarang di pemerintah. Kita tunggu pemerintah. Kalau pemerintah bilang enggak mau bahas selesai pula ini barang," tegasnya.
Saat ini, Bambang menyatakan Rieke akan ditempatkan di Komisi VI DPR RI untuk mengawal kinerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Apalagi saat ini Menteri BUMN Erick sedang melakukan perampingan di kementeriannya.
"Mbak Rieke yang begitu fokusnya bagus, bos. Itu klir sudah pernah dibuktikan di lapangan. Jadi jangan pernah ada pikiran Mbak Rieke salah dicopot, itu salah," ungkapnya.
Fraksi PDIP boleh saja mengelak jika pencopotan Rieke tidak terkait dengan RUU HIP. Hanya saja, pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai pencopotan tersebut terjadi karena Rieke dianggap tak mampu mengawal RUU HIP.
"Tak akan ada rotasi jika tak ada kesalahan. Mungkin saja Rieke awalnya ditugasi oleh partainya untuk mengawal RUU HIP. Namun karena tugas tersebut gagal maka berakhir dengan pencopotan posisinya dari pimpinan Baleg DPR RI," ungkap Ujang kepada VOI, Kamis, 9 Juli.
Dia berpendapat jika pencopotan ini dilakukan untuk menyelamatkan citra PDIP dari polemik RUU HIP, maka tidak akan berpengaruh. Menurut dia, pencopotan ini sebenarnya untuk memperingatkan kader partai lainnya.
"(Pencopotan ini, red) sebagai peringatan pada kader lainnya bahwa jika gagal dalam menjalankan misi partai jabatan taruhannya," pungkasnya.