JAKARTA - Sebanyak lima fraksi di DPR RI mengusulkan perubahan judul untuk RUU Omnibus Cipta Kerja yang menjadi polemik di masyarakat. Usulan ini dilemparkan oleh fraksi PDI Perjuangan, NasDem, PKS, PPP, dan Gerindra saat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang menggelar rapat panitia kerja dalam masa reses.
Usulan dari Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Menurut dia, judul RUU Cipta Kerja harusnya diubah menjadi RUU tentang penguatan UMKM, Koperasi, Industri Nasional, dan Cipta Kerja karena tak mungkin menciptakan lapangan kerja tapi berdiri sendiri seperti nama rancangan undang-undang tersebut.
"Tidak mungkin kita menciptakan lapangan kerja kalau sektor UMKM, koperasi, dan industri nasional tidak kuat," kata Rieke dalam rapat virtual, Rabu, 20 Mei.
Sementara Anggota Baleg dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan meminta agar judul rancangan perundangan ini sesuai dengan pidato yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019 yang lalu, yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja.
"Kenapa? Agar ini konsisten dengan apa yang disampaikan kepala negara kita sehingga pembahasan kita lebih nyaman dengan apa yang disampaikan oleh kepala negara," ungkapnya.
Fraksi NasDem ingin RUU ini berganti nama menjadi RUU Kemudahan Berusaha. Alasannya, rancangan perundangan ini hampir 80 persennya membicarakan soal kemudahan investasi.
Sedangkan Fraksi PKS ingin agar RUU Cipta Kerja ganti nama menjadi RUU Penyediaan Lapangan Kerja dan Fraksi PPP ingin agar RUU ini berganti nama menjadi RUU Cipta Kesempatan Kerja dan Kemudahan Berusaha. Sebab, menurut Wakil Ketua Baleg dari Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan jika RUU tersebut banyak membahas langkah kemudahan bagi iklim usaha di Indonesia.
BACA JUGA:
Meski ada lima fraksi di DPR RI yang ingin agar ada pergantian nama dalam RUU ini, namun pemerintah kurang sepakat dengan usulan tersebut dan menganggap tak perlu ada perubahan nama dalam rancangan perundangan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono. Menurut dia, judul RUU Cipta Kerja ini sudah mencakup seluruh janji kampanye Presiden Joko Widodo untuk memperluas lapangan kerja baik di sektor UMKM, investasi, dan kemudahan usaha.
"Sehingga kami tetap usul judulnya untuk mencakup tujuan utamanya saja. Jadi tetap Cipta Kerja," kata Susiwijono dalam rapat tersebut.
Lagipula, menurut dia, usulan lima fraksi tersebut sebenarnya sudah diakomodir melalui judul tersebut. Misalnya, usulan Fraksi PDIP agar RUU ini mencakup penciptaan ekosistem investasi, pemberian kemudahan berusaha, aspek ketenagakerjaan dan investasi pemerintah serta Proyek Strategi Nasional (PSN).
Ketika judul diubah, misalnya, menjadi RUU Kemudahan Berusaha malah akan mempersulit tujuan utama adanya RUU tersebut. Karena, usulan judul tersebut hanya mencakup satu aspek dari penciptaan lapangan kerja.
"Kami tetap usul judulnya untuk mencakup tujuan utamanya saja. Usulan Gerindra untuk kembali jadi Cipta Lapangan Kerja yang kami baca di berbagai negara sering disebut job creation act, sehingga judul tetap diusulkan Cipta Kerja sesuai dengan pertimbangan itu," ucapnya.
Berhubung rapat tersebut tak menemui titik tengah, akhirnya, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas lantas mengambil alih. Sementara, dia mengusulkan seluruh fraksi sepakat untuk menggunakan judul RUU dari pemerintah.
Supaya, rapat ini bisa memasuki agenda selanjutnya. Namun, dia menegaskan, dalam pembahasan berikutnya seluruh fraksi diizinkan untuk memberikan masukan dan catatan.
"Untuk sementara kita sepakat untuk judul dari pemerintah, nanti dalam pembahasan berikut kalau ada yang tercatat tidak sesuai dengan judul klaster RUU cipta kerja ini, tentu kita akan kita bahas kembali," pungkasnya.