JAKARTA - Usai mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Mehbob selaku kuasa hukum MS, korban pelecehan seksual dan perundungan di Kantor KPI, menyatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti atas kejadian yang menimpa kliennya.
"Bukti kami jelas. Hasil pemeriksaan dari RS Pelni, dari RS Sumber Waras, dan dari fisiolog Taman Sari," ujarnya saat dihubungi, Selasa 14 September.
Mehbob mengakui bahwa kejadian sudah lama terjadi. Namun menurutnya, rangkaian dugaan kejahatan perundungan itu akan terkuak setelah proses pemeriksaan selama 10 hari di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Itu kan kejadian sudah lama ya, tapi dari fakta-fakta hukum, dari rentetan peristiwa itu sudah ada petunjuk," kata Mehbob.
Titik terang dari hasil penyelidikan selama 10 hari atas kasus MS mulai terlihat. MS pun berharap adanya keadilan hukum kepadanya.
"Itu nanti saya kira polisi sudah tahu lah bagaimana untuk membuktikan itu, tapi secara tidak langsung pada waktu mereka (terduga pelaku) di BAP mereka sudah mengakui sering menyuruh MS beli makanan, bilang sara segala macam. Mereka secara tidak langsung sudah mengakui (saat di BAP)," ujarnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, proses penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus kekerasan seksual dan perundungan yang dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS juga diawasi Propam Polda Metro Jaya.
Terlibatnya Propam Polda dalam penyelidikan kasus itu dilakukan agar kasus itu benar-benar ditangani secara transparan hingga terungkap secara terang benderang.
Pernyataan itu disampaikan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heryanto. Waka mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus dari testimoni MS yang viral pada Rabu 1 September, lalu.
"Dalam penanganan ini, kami melibatkan tim internal kami dari Propam Polres Metro Jakarta Pusat dan juga diasistensi oleh Propam Polda Metro Jaya sehingga kami berkomitmen membuat terang peristiwa ini," ujarnya kepada VOI, Senin 13 September, kemarin.