JAKARTA - Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, Henry Surya memastikan dana anggota KSP Indosurya dijamin aman, sejalan dengan semangat proposal perdamaian yang diajukan. Kehadiran Henry secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam lanjutan proses PKPU KSP Indosurya menegaskan niatan ini.
Juniver Girsang, Kuasa Hukum Henry Surya menegaskan, kehadiran kliennya merupakan sinyal kuat jika pendiri KSP berkomiten kuat menyelesaikan perdamaian. Rapat pertemuan perdamaian antara pengurus Indosurya dan anggota sendiri berjalan realtif kondusif di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Pusat, Rabu 8 Juli kemarin.
Meskipun di persidangan sempat diwarnai sejumlah pertanyaan dari para nasabah dan kondisi sempat tegang, proses perdamaian berjalan lancar.
"Kami melihat antusiasme debitur dengan hadirnya Henry Surya. Komitmen ini dibuktikan dengan kehadirannya langsung dalam rapat perdamaian. Semoga usulan-usulan (perdamaian) bisa diterima dan segera homologasi (mengesahkan)," kata Juniver dalam keterangan yang diterima VOI, Kamis 9 Juli.
Untuk makin meyakinkan anggota atau nasabah, Henry sendiri mengaku mengajukan PT Sun International Capital sebagai stand by guarantor atas pembayaran dana anggota KSP. Untuk tawaran yang terakhir, Henry menjelaskan, maksud dari corporate guarantee yang diajukannya.
Henry menjelaskan, jika nantinya KSP Indosurya tak mampu mengembalikan dana yang harus dibayarkan atau cedera janji (wanprestasi), maka utang jatuh tempo akan diambil alih oleh PT Sun International Capital, dengan instrumen surat utang (convertible loans) dengan aset perseroan sebagai jaminan.
"Prioritas kami adalah memastikan nasabah atau anggota bisa dikembalikan uangnya," ucap Henry.
Untuk diketahui, PT Sun International Capital sendiri merupakan perusahaan property arm dari Indosurya Group. Perusahaan ini sahamnya sebesar 99,9 persen dimiliki oleh Henry Surya. Perseroan memiliki aset-aset properti seperti gedung perkantoran, apartemen strata title dan ruko-ruko yang tersebar di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:
Di persidangan, pengurus KSP Indosurya mengajukan pembaruan penawaran. Di antaranya, pengurus Koperasi Indosurya akan memendekan tenor pengembalian dana debitur, dengan angsuran berdasarkan jumlah dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM).
Kemudian, untuk AUM sampai dengan Rp100 juta akan diberikan Down Payment (DP)sebesar 10 persen yang akan dibayarkan di bulan September 2020. Koperasi juga akan memprioritaskan pembayaran untuk kreditur yang sakit, lansia atau yang sangat membutuhkan dana (very urgent condition). Selaku pendiri, Henry menegaskan memahami anggota yang mengalami kesulitan.
"Kami ada usul untuk membuat posko bagi anggota atau nasabah lansia, tengah sakit kritis dan yang hanya memiliki dana yang ada di kami saja. Itu di luar proposal perdamaian. Akan kami percepat. Ini niat baik kami untuk orang-orang yang membutuhkan," tutur Henry.
Kesulitan di Tengah Pandemi
Dalam rapat perdamaian di PN Jakarta Pusat, mayoritas angggota/ nasabah KSP Indosurya menginginkan uang mereka segera kembali. Kebanyakan mereka mengaku kesulitan, di masa pandemi seperti saat ini. Para nasabah yang hadir meliputi orang sakit dan lansia, meminta kepastian kepada pihak Indosurya terkait pembayaran uang mereka.
Henry Surya dan pengurus yang hadir dalam rapat perdamaian tersebut, sebaliknya meminta maaf kepada para nasabah. Dia berharap proposal bisa menjadi harapan menenangkan para anggota KSP itu.
"Kami sudah menyiapkan proposal perdamaian. KSP ini sudah berjalan 8 tahun, dan merupakan salah satu koperasi terbesar di indonesia. Tujuan awal didirikan membantu usaha mikro dan UMKM. Sangat sayang jika koperasi Indosurya tidak bisa berjalan lagi," jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak pun mendorong penyelesaian kasus KSP Indosurya dilakukan lewat jalan perdamaian. Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menekankan, perdamaian adalah hal mulia dilakukan untuk kepentingan bersama koperasi dan anggotanya.
"Kita semua harus damai. Tapi damai yang masuk akal, ada jaminan, berikan harapan ke anggota," kata Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Raliansen Saragih, menanggapi niat pengurus KSP Indosurya yang mengajukan proposal perdamaian dengan anggotanya.
Ia berharap proposal KSP Indosurya bisa menyelesaikan masalah yang ada saat ini. Ia melanjutkan, merujuk pada konstitusi, peran dan kontribusi koperasi, harus memperoleh dukungan dan perlindungan seluas-luasnya.