Pendiri Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Pastikan Bantu Solusi Penyelesaian Tagihan
Henry Surya, Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta (kiri) ditemani Kuasa Hukumnya Juniver Girsang (kanan) memberikan keterangan kepada awak media, Jumat 19 Juni. (Foto: Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Mantan pengurus sekaligus pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, Henry Surya, memastikan akan membantu penyelesaian kewajiban KSP Indosurya Cipta kepada anggota koperasi atau nasabah. Sejauh ini, ia bersama dengan pengurus KSP Indosurya tengah menyiapkan proposal skema penyelesaian agar dana para anggota atau calon anggota KSP Indosurya Cipta dapat dikembalikan atau diselesaikan.

Nantinya, proposal skema penyelesaian yang sedang disiapkan ini akan pengurus sampaikan dalam rapat kreditur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Sekiranya proposal skema penyelesaian ini menjadi jalan keluar untuk membuktikan keseriusan kami untuk mengembalikan hak dari para anggota dan calon anggota KSP Indosurya,” kata Henry Surya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 19 Juni.

Ia menyatakan tak akan lari dari tanggung jawab. Perilhal sosoknya yang tak pernah muncuk ke publik untuk mengklarifikasi, menurutnya, lebih karena pihaknya dan KSP Indosurya tengah mengevaluasi, apa yang membuat KSP Indosurya tidak bisa melaksanakan kewajibannya sebagaimana sediakala.

"Selama ini kami dikesankan menghindar dan tak bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi. Padahal, kami mengambil sikap pasif karena kami sedang mengkaji dan mengevaluasi secara komprehensif permasalahan yang terjadi," tuturnya.

Didampingi tim kuasa hukumnya Juniver Girsang dan Hendra Wijaya, serta pengurus KSP Indosurya, Henry mengungkapkan dirinya merasa terzalimi dengan segala tuduhan yang diarahkan kepadanya serta KSP Indosurya.

"Pemberitaan saat ini terhadap KSP Indosurya tidak fair, saya terzalimi oleh opini oknum tertentu. Kami memahami kesulitan anggota. Kahadiran saya sebagai pendiri KSP di sini untuk membantu penyelesaian kewajiban. Tapi kami sedang mempersiapkan skema yang tepat," tegasnya.

Juniver Girsang menyatakan, tak ada niat jelek sedikitpun niat dari Henry sebagai pendiri. Apalagi kabur dan menghilang membawa kabur uang anggota atau nasabah.

"Kalau dia (Henry) nakal, sudah lama dia kabur," tuturnya.

Dampak Sistemik

Menurut Juniver, kasus gagal bayar KSP Indosurya yang disebut-sebut mencapai Rp14 triliun ini merupakan dampak sistemik dari kasus yang melibatkan salah satu institusi keuangan yang tengah ramai diperbincangkan publik tahun kemarin. Nah, isu terkaitnya Indosurya dengan kasus tersebut, menjatuhkan citra dan kepercayaan publik khususnya anggota KSP Indosurya.

Ujungnya, banyak anggota KSP yang menarik uangnya secara berbarengan dengan masif. Di saat yang sama, pagebluk COVID-19 mulai melanda dan membuat banyak debitur KSP tak bisa melunasi kewajibannya. Ketidakseimbangan tersebut membuat KSP pun kekeringan likuiditas.

"Ini akibat sistemik dari kondisi yang ada mulai tahun 2019. Sejak itu, nasabah itu tidak lagi banyak aktif dan kemudian perputaran yang selama ini lancar menjadi tersendat. Hal yang bermasalah dana di KSP Indosurya di-rush. Jadi pada saat situasi sejenis (kasus di institusi keuangan) terangkat, akhirnya berpengaruh ke Indosurya," jelasnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan gagal bayar KSP Indosurya, kini sudah bergulir ke aranh hukum. Sejumlah nasabah sudah mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) KSP Indosurya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Hingga saat ini masih tahap pencocokan daftar piutang nasabah.