JAKARTA - Pengelola Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta mengadakan pertemuan bersama sejumlah kreditur dalam rangka menyelesaikan persoalan perbankan di Pengadilan Niaga Jakarta.
Pengacara KSP Indosurya, Hendra Widjaya mengatakan, rangkaian pertemuan yang dilakukan dengan membuka ruang diskusi di Grha Indosurya, langsung dilakukan antara pengurus dengan anggota koperasi.
Hendra menegaskan, KSP Indosurya akan mengajukan proposal terbaik berdasarkan saran dan masukan kreditur agar mencapai kesepakatan bagi kedua belah pihak. Ini akan dijadikan materi pengajuan proposal yang sedianya diagendakan Senin 6 Juli akan diserahkan kembali di Pengadilan.
"Agenda Senin besok untuk membahas proposal atas masukan kreditur," kata Hendra dalam keterangan yang dikutip, Jumat 3 Juli.
Hendra menjelaskan pihak KSP Indosurya telah menyerahkan proposal perdamaian kepada sejumlah nasabah maupun kuasa kreditur dalam rangka mencapai perdamaian. Kemudian para kreditur menyampaikan masukan dan saran untuk menyempurnakan proposal penyelesaian masalah perbankan yang diajukan pihaknya sebagai debitur.
"Pihak debitur akan memberikan revisi proposal perdamaian atas masukan kreditur," tutur Hendra.
Diungkapkan, pihak KSP Indosurya telah membacakan proposal perdamaian di persidangan. Namun, di sidang, sejumlah kreditur menyampaikan perbaikan untuk direvisi. Hasil revisi ini akan disampaikan pada pertemuan selanjutnya, Senin 6 Juli.
"Kebanyakan ada yang meminta jaminan corporate guarantee dan tenor lebih dipercepat," ungkap pengacara ini.
BACA JUGA:
Kuasa hukum KSP Indosurya lainnya, Rizky Dwinanto memastikan semua aspirasi dari kreditur akan dibahas oleh kliennya pada beberapa hari ke depan.
"Jadi, memang semua tanggungan dan masukan dari kreditur itu kami akan bawa secara internal dulu. Dan kami akan maksimalkan," ujar Rizky.
Kreditur Berharap Indosurya Tak Dipailitkan
Sementara itu, salah satu kreditur, Hendra Nurhalim juga menuturkan debitur mengundang skema baru yang diharapkan dapat memberikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak. Dia mengungkapkan, kreditur menyampaikan aspirasi perbaikan proposal salah satunya menitikberatkan jaminan untuk perdamaian.
Hendra juga mengharapkan KSP Indosurya tidak dipailitkan dan beroperasi kembali sehingga keuangan nasabah berputar.
"Kami mau damai tapi mereka harus kasih jaminan apa. Kami mau ada acuan ke depannya, sehingga damainya oke, setuju banget masalahnya," ucap Hendra.
Terkait bunga, Hendra menambahkan jika KSP Indosurya mendapatkan untung maka bisa diberikan kepada para kreditur sehingga dapat membantu Indosurya menjalankan bisnis kembali.
Kamis 2 Juli, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menunda pelaksanaan sidang perkara PKPU KSP Indosurya Cipta. Hakim pengawas PKPU Makmur memutuskan untuk menunda sidang hingga pekan depan, memberikan kesempatan pihak Indosurya akan membagikan proposal tawaran perdamaian yang kedua dengan lebih rinci, kepada kreditur.
"Berdasarkan masukan dari debitur dan kreditur, bahwa proposal perdamaian belum rinci. Sehingga akan ada pembahasan proposal perdamaian kedua yang lebih rinci dan diusahakan sudah Rapat Anggota Tahunan (RAT). Artinya sidang saat ini ditunda dan akan dilanjutkan pada sidang selanjutnya pada Senin 6 Juli," ujar Hakim Makmur di Gedung PN Jakarta Pusat.