Anggota DPRD Soroti Bobby Nasution soal Serapan Rendah Pemko Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution (DOK Instagram pribadi)

Bagikan:

MEDAN - Kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menyerap belanja daerah di semester pertama tahun 2021 masih sangat rendah.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Medan, Ishaq Abrar M Tarigan, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Wali Kota Medan tentang Perubahan APBD 2021, Senin, 13 September. 

Dijelaskannya, berdasarkan laporan realisasi semester pertama Kota Medan TA 2021,belanja daerah Kota Medan sebesar Rp1,37 triliun lebih atau 25,80 persen. Sedangkan, pendapatan daerah diperoleh sebesar Rp2,35 triliun lebih dari target Rp5,19 triliun. 

Sehingga, terdapat surplus sebesar Rp975 miliar lebih. Artinya, ada dana yang bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur sesuai yang telah dianggarkan. 

"Melihat dari uraian pendapatan dan belanja daerah tersebut masihlah sangat rendah. Jika diperhatikan selama bulan Januari sampai akhir Juni 2021, Pemkot Medan hanya melaksanakan kegiatan rutinitas saja seperti belanja pegawai dan operasional saja," katanya. 

Ishaq menjelaskan belanja dan pendapatan di hampir seluruh OPD di bawah 50 persen. 

"Misalnya pada Dinas Pendidikan yang realisasinya baru mencapai 27,8 persen. Dinas Kesehatan, pendapatan yang diperoleh hanya sebesar 18 persen dan realisasi belanjakan hanya 34 persen," jelasnya. 

"Kemudian, Dinas PU pendapatan sebesar 12,15 persen dan serapan belanja sebesar 6,40 persen," sambungnya. 

Tak hanya itu, dari pengamatannya juga dari Bulan Januari hingga Juni, Dinas PU baru melaksanakan rehab saluran drainase sebesar Rp 5 miliar dan rehab jalan sebesar Rp3 miliar. 

"Menurut hemat kami, kondisi ini perlu menjadi perhatian Pemko Medan. Jadi sangat wajar kalau kondisi drainase dan jalan di Kota Medan saat ini masih buruk," ucapnya. 

Karena itu, Ishaq sangat memahami keluh dan kesah yang dirasakan masyarakat terkait kondisi infrastruktur di Medan. Menurutnya, masyarakat telah memberikan kontribusi yang sangat besar sebagai pembayar pajak untuk pembangunan kota. 

"Maka tidak paralel dengan apa yang yang dilakukan pemerintah selama semester pertama ini kepada masyarakat Medan. Karena itu, sudah sewajarnya Pemko Medan, minimal melakukan perbaikan infrastruktur sesuai yang telah dianggarkan," ujarnya Ishaq.