MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution merespons pernyataan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dan sejumlah pihak lain soal polemik pembayaran pajak dana bagi hasil (DBH).
Gubsu Edy sebelumnya menyentil Bobby lantaran getol membicarakan pembayaran DBH. Menurut Gubsu Edy, Bobby tak selayaknya membicarakan pembayaran DBH dengan wartawan.
"Ini dibilang, saya baca (berita), dibilang inilah, ada pula pengamat yang bilang mau maju gubernur kejauhan saya bilang," kata Bobby Nasution, Kamis, 1 Juli.
"Terus dibilang saya kumpulkan media untuk berbicara DBH, tidak," sambungnya.
Dijelaskan Bobby Nasution, polemik soal DBH itu bermula saat dirinya menerima kunjungan anggota DPRD Sumatera Utara dari Dapil Medan.
"Anggota DPRD provinsi datang ke kantor kota menyampaikan apa yang bisa kami dengarkan dari Medan ke Provinsi Sumatera Utara, kami sampaikan itu," ujar dia.
Kemudian, kata Bobby Nasution, persoalan itu kembali muncul saat dirinya menjawab pertanyaan Fraksi PDI-P DPRD Medan yang menanyakan rendahnya realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2021.
"Pemko Medan melapor ke DPRD Medan, Karena ditanyakan DPRD Medan kenapa capaian PAD sangat rendah tahun 2020. Ya kami jabarkan karena salah satunya DBH yang harusnya dibayar tahun 2020 belum dibayarkan," imbuh Bobby.
Menurut Bobby, dirinya wajib menjawab pertanyaan dari DPRD Medan.
"Kami wajib menjawab pertanyaan DPRD, kami jawab karena tahun 2020, pembayaran DBH yang harusnya dibayar bulan berjalan itu tidak kami terima," sebutnya.
Sementara, untuk DBH tahun 2021, Bobby Nasution mengaku Pemko Medan telah menerimanya di semester pertama ini. Ditegaskan Bobby, pihaknya hanya meminta pembayaran DBH dilakukan pada bulan berjalan.
"Tahun 2021 untuk semester 1 udah diterima, dari Rp 407 miliar sudah diterima Rp 180-an miliar. Kita bilang kalo bisa bulan berjalan, itu aja," ujarnya.
Karena itu, Bobby Nasution meminta agar permasalahan DBH ini tak lagi dipersoalkan. Bobby juga menegaskan tak pernah mengumpulkan media untuk membicarakan DBH.
"Jadi jangan dibilang kita minta provinsi, bilang provinsi punya utang, karena itu ditanyakan DPRD. Saya tidak pernah kumpulkan media hanya untuk ngomong itu," ucapnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Gubsu Edy menyentil dan meminta Wali Kota Bobby untuk tidak memakai wartawan saat membicarakan DBH. Gubsu Edy menyebut terjadi salah pengertian bila berbicara dengan wartawan
"Makanya, kalau yang seperti itu baiknya tidak pakai wartawan. Kalau pakai wartawan jadi salah pengertian dia," kata Gubsu Edy, Kamis 24 Juni.
Menurut Edy, penyaluran DBH dilakukan Pemprov Sumut setiap triwulan. Diungkapkan Edy, masalah kerap muncul di Triwulan keempat.
"Begitu dia masuk diakhir triwulan, itu kan perubahan tahun. Perubahan tahun itu pekerjaan di dalam perpajakan tidak serta merta, iya waktunya, itu tidak. Ada proses-proses pelaksanaan pengawasan dalam perpajakan," jelasnya.