Menteri Teten Punya Target 10 Juta UMKM Akan <i>Go-Digital</i> hingga Akhir Tahun 2020
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (Foto: Twitter @KemenkopUKM)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) membuka peluang bagi usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM untuk mendapatkan rekomendasi pendanaan melalui rekam digital selama membuka usaha.

Rekam jejak yang dimaksud adalah transaksi penjualan UMKM yang terhubung dengan platform digital. Artinya, UMKM telah bertransfomasi berjualan melalui marketplace.

Menteri Koperasi dan UMM Teten Masduki mengatakan, langkah ini bisa menjadi alternatif bagi lembaga pembiayaan baik itu perbankan maupun non bank untuk mendapatkan referensi kesehatan usaha yang lebih murah dan mudah.

Lebih lanjut, Teten mengatakan, sistem ini akan dilakukan beberapa perusahaan perbankan untuk menyalurkan kredit kepada pelaku UMKM. Untuk memperluas jangkauan, digitalisasi UMKM juga akan dipercepat dan ditargetkan mampu melebihi 10 juta unit usaha di akhir tahun ini.

"Selain memperluas akses pasar ke depan digital record juga akan digunakan untuk memantau kesehatan usaha dan bisa jadi alternatif untuk referensi pembiayaan yang lebih murah dan mudah jadi tidak lagi menggunakan jaminan (collateral)," kata Teten dalam diskusi vitual di Jakarta, Rabu, 8 Juli.

Menurut Teten, hingga saat ini jumlah UMKM yang telah terhubung pada platform digital masih sangat sedikit yakni 13 persen atau setara 8 juta unit usaha. Sedangkan sisanya 87 persen masih belum terhubung dengan platform digital.

Adapun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2018 terdapat 64,2 juta unit di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, UMKM memiliki kontribusi sebesar 60,3 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Selain itu, UMKM menyerap 97 persen dari total tenaga kerja dan 99 persen dari total lapangan kerja.

"Jadi digitalisasi koperasi maupun UMKM sudah menjadi target kami dan Presiden Jokowi meminta akhir tahun sudah 10 juta jumlahnya, tapi kami akan coba melampaui dari 10 juta ini," jelasnya.

Teten mengakui, untuk mempercat digitalisasi UMKM tidak mudah. Hal ini karena UMKM seringkali mengalami kendala saat menjalankan usaha menggunakan teknologi digital.