Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat dalam upaya pemberantasan korupsi. 

Hal ini penting karena langkah ini tak bisa hanya dijalankan oleh KPK, sedangkan para tokoh itu dianggap sebagai sosok panutan di tengah masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dalam kegiatan pendidikan antikorupsi dan bimbingan teknis (bimtek) kepada 34 tokoh di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis 9 September hingga hari ini.

"Dalam pemberantasan korupsi, perlu peran bersama seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat, dapat mengajak masyarakatnya dalam berpartisipasi memberantas korupsi," kata Kumbul dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 September.

Dia juga mengajak masyarakat untuk menjadi penyuluh antikorupsi yang tersertifikasi BNSP untuk dapat mengedukasi masyarakat. Selain itu, kata Kumbul, pemerintah daerah juga didorong mengimplementasikan pendidikan antikorupsi di sekolah hingga perguruan tinggi.

KPK sambung Kumbul punya tiga strategi dalam melakukan pemberantasan korupsi. Selain pendidikan antikorupsi melalui penyuluhan serta penerapan materi antikorupsi di sekolah terdapat juga pencegahan dan penindakan.

Pada strategi pencegahan, Kumbul mengatakan, KPK mendorong perbaikan sistem di pelayanan publik agar lebih transparan dan akuntabel, sehingga celah korupsi dapat ditutup. 

Selain itu, KPK juga meminta penyelenggara melaporkan harta kekayaan mereka sehingga integritas dan transparansi bisa terjaga.

"Untuk memberikan efek jera dari sanksi hukum dan sanksi sosial, KPK menggunakan strategi ketiga, yaitu penindakan. Masyarakat dapat berperan serta melalui pelaporan dugaan tindak pidana korupsi dengan memanfaatkan saluran pengaduan masyarakat KPK, seperti nomor telepon 198, WhatsApp, KPK Whistleblower System (KWS), ataupun pelaporan fisik di gedung KPK," ungkap Kumbul

Bagi KPK, pelibatan peran serta masyarakat ini penting dan harus dilakukan. Kumbul memastikan tiap orang punya kesempatan dan dapat berkontribusi dalam pemberantasan korupsi sesuai kapasitas masing-masing. 

"Demikian dengan para tokoh agama, masyarakat, dan adat yang merupakan teladan di masyarakat serta para santri yang dididik dengan nilai luhur agama," tegasnya.

Menanggapi pernyataan KPK, pimpinan Pondok Pesantren Abu Hurairah TGH. Fakhrudin Abdurrahman mengatakan dirinya serta jajarannya siap menyosialisasikan nilai antikorupsi kepada jamaah dan umat.

"Seluruh ustaz yang berjumlah 70-an dari Ponpes Abu Hurairah yang biasa menjadi penceramah di masjid-masjid siap untuk mengisi ceramahnya dengan tema antikorupsi secara serempak sebagai wujud dukungan edukasi antikorupsi kepada umat Islam," pungkasnya.