Bagikan:

DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster mewajibkan restoran dan kafe menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap pengunjung dan pegawai.

Selain restoran dan kafe, obyek wisata alam di Bali, yang sudah mulai dibuka juga diwajibkan menggunakan aplikasi tersebut. Koster menegaskan, restoran dan kafe yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi tidak diizinkan beroperasi. 

"Wajib. Kalau (tak pakai aplikasi) tidak bisa (buka). Sama (tempat wisata) yang alam. Harus (memakai) PeduliLindungi," kata Koster, saat ditemui di kantor DRPD Bali, Jumat, 10 September.

Koster juga menjelaskan alasan Bali membuka obyek wisata di tengah penerapan PPKM level 4. Alasannya, tingkat vaksinasi dosis lengkap sudah mencapai 68 persen. Tapi warga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan. 

"Pertimbangan pertama vaksin keduanya sudah mencapai 68 persen. Kedua, mendapat aplikasi PelindungiLindungi diri dengan ketat dan barcode, kalau itu memenuhi syarat (bisa dibuka)," ujar Koster.