Pemkab Gunungkidul Cek Foto Restoran di Pantai Slili Sudah Buka Meski Harusnya Masih Tutup
ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengecek unggahan foto di media sosial ada beberapa rumah makan alias restoran di Kawasan Pantai Slili telah dibuka.

Padahal hingga saat ini seluruh objek wisata di wilayah ini masih tutup sementara hingga ada kebijakan teknis dari pusat.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan, mereka bergerak setelah mendapat informasi langsung berkoordinasi dengan Tim Pengendalian Pengawasan Penegakan Hukum Kabupaten Gunungkidul.

"Kalau itu benar-benar buka akan menciderai komitmen kita bersama dalam melaksanakan PPKM ini," kata dia dikutip Antara, Kamis, 9 September.

Dia memastikan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sampai saat ini masih menutup kawasan wisata sampai 13 September 2021. Hal ini sesuai keputusan pemerintah pusat mengenai perpanjangan PPKM tingkat 3 untuk seluruh DIY.

"Kami memahami dan bisa merasakan apa yang dirasakan pelaku wisata dan wisatawan yang sudah jenuh dengan kondisi saat ini. Tetapi karena kondisi masih seperti saat ini, kita harus dukung supaya terkendali dan segera selesai," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul, Sugito, mengatakan, mereka sudah mendapatkan perintah langsung dari Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, untuk memeriksa kebenaran pembukaan rumah makan itu.

Dia mengatakan, muatan foto itu hanya di media sosial, sehingga harus dibuktikan kebenarannya. Dari unggahan di instagram, dua rumah makan di Pantai Slili, dan satu lagi yang terletak diantara Pantai Sadranan dan Pantai Ngandong, menyatakan diri sudah menerima tamu.

Untuk masuk ke kawasan tersebut harus melewati tempat pemungutan retribusi yang selama ini masih ditutup, dan dijaga petugas.

"Kalau terbukti buka dan tidak mengantongi izin dari Dinas Pariwisata, maka kami akan langsung menutup rumah makan itu sesuai aturan yang berlaku selama PPKM," katanya.