Pemerintah Tanggung Biaya Pemakaman Napi Tewas di Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Pemindahan jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA – Kementrian Hukum dan HAM menanggung seluruh biaya pemulasaraan hingga pemakaman bagi napi yang meninggal. Hal itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat menyerahkan santunan kepada ahli waris narapidana yang tewas dalam perawatan di RSUD kabupaten Tangerang Banten.

"Kami serahkan santunan dari Kementerian Hukum dan Ham kepada ahli waris terhadap napi yang meninggal dalam perawatan hari ini," kata Menkumham Yasonna Laoly dalam keterangan pers di RSUD kabupaten Tangerang Kamis, 9 September.

Kata Laoly, Kementrian Hukum dan HAM menanggung seluruh biaya pemulasaraan hingga pemakaman bagi napi yang meninggal. Karena keluarga saat ini sudah berada di RSUD kabupaten Tangerang maka proses pemakaman akan segera dilaksanakan.

Hal ini berbeda dengan napi yang tewas dalam insiden kebakaran karena harus melalui pemeriksaan antam mortem.

"Karena pihak keluarga sudah ada maka akan kita koordinasi untuk segera proses pemulasaran dan pemakaman," ujarnya.

Perlu diketahui Jumlah korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang bertambah tiga orang sehingga total keseluruhan menjadi 44 orang meninggal dunia.