KPK Sebut Jawa Barat Peringkat 1 Kasus Korupsi, Firli Ingatkan Anggota DPRD: Pegang Teguh Kepercayaan Rakyat
Ketua KPK Firli Bahuri/DOK KPK

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan Jawa Barat berada di peringkat 10 besar daerah yang paling banyak ditangani kasus korupsinya.

Hal ini disampaikannya di hadapan 120 legislator Jawa Barat saat rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.

"Dari sepuluh besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK, Jawa Barat di peringkat satu dengan 101 kasus," kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 8 September.

Ia lantas menyinggung tugas dan fungsi DPRD terkait penganggaran. Menurutnya, empat tahapan dalam proses tersebut rawan terjadi praktik korupsi dengan modus yang paling banyak dilakukan adalah pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan.

"Ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semua rawan korupsi. Mulai dari penyusunan, persetujuan dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga," ujar Firli.

Karenanya Firli mengingatkan para peserta yang hadir dalam acara itu untuk menjalankantugasnya dengan baik untuk mewujudkan pemberantasan korupsi sehingga pemerintahan yang baik dan bersih bisa terwujud.

"Perlu diingat, dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi APBD, eksekutif dan legislatif merupakan mitra. Bukan saling berkompetisi," tegas mantan Deputi Penindakan KPK tersebut.

Selain itu, Firli mendorong upaya perbaikan di daerah sekaligus mengingatkan kepada seluruh jajaran eksekutif di pemda, legislatif dan badan usaha agar tidak terjerumus dalam perbuatan korupsi.

"Saya meyakini kawan-kawan dipilih oleh rakyat. Untuk itu pegang teguh kepercayaan rakyat. Jangan lewatkan masa pengabdian lima tahun karena korupsi," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat berharap KPK mendampingingi untuk melaksanakan tugas dan fungsi.

"Mudah-mudahan kedatangan KPK ini sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. Kami berharap pendampingan dari KPK khususnya dalam fungsi penganggaran agar APBD yang efektif dan efisien yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dapat kami susun dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.