Dukung PON XX dan Peparnas 2021 di Papua, Pemprov Babel Cairkan Dana Rp7 Miliar
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Naziarto (ANTARA)

Bagikan:

BABEL - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencairkan dana senilai Rp7 miliar sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam menyukseskan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI (Peparnas) 2021 di Papua.

"Kita telah mencairkan dana hibah untuk KONI Babel Rp7 miliar untuk menyukseskan PON XX dan Perparnas 2021 di Papua," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Naziarto usai rapat koordinasi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri melalui zoom meeting di Pangkalpinang, Antara, Rabu, 8 September. 

Pencairan dana hibah Rp7 miliar kepada KONI Babel menjadikan Pemprov Kepulauan Babel bersama 17 provinsi lainnya sebagai daerah yang telah menjalankan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2021 di Provinsi Papua.

"Sebelumnya kami merencanakan Rp12,5 miliar, tetapi karena adanya refocusing jadi Rp7 miliar. Sementara untuk pencairan NPC (National Paralympic Committee) dan pengamanan atlet sedang dalam proses," ujarnya.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian mengapresiasi bagi daerah, termasuk Babel, yang sudah melakukan realisasi penuh pencairan dana hibah untuk KONI dalam mendukung para atlet.

Sementara, bagi daerah yang belum mentransfer dana hibah, diminta untuk diselesaikan sebelum 16 September 2021 ini.

"Dari data terakhir kemarin, kami sudah mendapat laporan menyangkut hibah pemda kepada KONI. Dari 34 pemda, ada 18 pemda sudah melakukan pembayaran 100 persen, 11 pemda 99 persen, dan 4 pemda masih di bawah 50 persen. Kami apresiasi kepada daerah yang sudah pembayaran 100 persen," ungkapnya.

Ia mengingatkan kepada daerah untuk tidak lengah dalam melakukan pencairan dana hibah yang ditujukan untuk menunjang para atlet maupun official. Kepada daerah yang saat ini terkendala karena masih dilakukan pembahasan APBD Perubahan, Ardian memberikan solusi yang dapat dilakukan.

"Kami sudah sampaikan pada SE sebelumnya untuk pemda terhadap hibah, baik kepada KONI, NPC, Polda bisa dibahas dalam penjabaran perubahan APBD sebagai upaya percepatan pelaksanaan hibahnya. Ini sebagai antisipasi kalau selama pembahasan sudah lewat waktu. Tolong perbaiki adendumnya, disempurnakan tergantung situasi faktual saat ini," katanya.