KUDUS - Bupati Kudus, Jawa Tengah (Jateng), Hartopo mengingatkan semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) bersama jajarannya untuk tidak menerima gratifikasi ataupun fee dari setiap proyek.
Hartopo menyampaikan hal ini usai mengikuti zoom meeting bersama Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo di Lantai IV Gedung Setda Kudus, Rabu, 7 September.
"Hal demikian yang disampaikan Gubernur Jateng dalam rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi menyusul adanya penangkapan kepala daerah oleh KPK terkait dengan dugaan korupsi," kata Hartopo dilansir dari Antara.
OPD juga diminta tidak melakukan trik atau muslihat tertentu agar lancar menerima fee atau gratifikasi. Apapun bentuknya, perbuatan itu masuk dalam korupsi.
Ia juga berharap dalam perencanaan penganggaran juga jelas sebagai antisipasi terjadinya korupsi. Hal demikian harus diciptakan mulai kepala dari daerah hingga jajaran paling bawah.
"Jangan sampai ada gejolak di lingkungan OPD sehingga harus linier. Kami juga minta jangan sampai terjadi gap di internal OPD. Ketika muncul permasalahan, harus segera diselesaikan dengan baik," ujarnya.
BACA JUGA:
Di dalam OPD, menurut Bupati, terkadang ada kesenjangan antara mereka yang berani, setengah berani, dan tidak berani.
"Guna memajukan daerah, harus tercipta kekompakan dan saling bersinergi," katanya menegaskan.
Dalam rangka menciptakan situasi kondusif dan saling bersinergi di setiap OPD, Bupati meminta sekretaris daerah melakukan pembinaan terkait dengan koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah) untuk mengawasi pemerintahan di jajaran OPD.
"Hal terpenting adalah tercipta keharmonisan di masing-masing OPD. Sinergikan dengan baik dan jangan sampai terjadi fitnah karena kesannya tidak baik dan tidak kondusif. Nantinya memancing banyak orang untuk bermanuver dalam perpolitikan di daerah," ujarnya.