Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pengusutan kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten dilaksanakan secara transparan. Apalagi, akibat kejadian tersebut 41 warga binaan meninggal dunia dalam keadaan terkunci di sel mereka.

"Komnas HAM meminta untuk dilakukan pengungkapan atas terjadinya peristiwa tersebut secara transaparan. Apabila ada unsur kelalaian apalagi kesengajaan maka harus ada pihak yang diminta bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," kata Komisioner Komnas HAM Hairansyah kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 8 September.

Komnas HAM juga menyampaikan rasa bela sungkawa dan prihatin atas kejadian yang tak hanya memakan korban jiwa tapi juga membuat 8 orang mengalami luka berat.

Hairansyah mengatakan pihak terkait harus melakukan tindakan untuk memastikan korban meninggal dunia dapat teridentifikasi dan memberikan perhatiannya bagi keluarga yang ditinggalkan. Sementara untuk korban luka berat maupun ringan harus dipastikan mereka mendapatkan kesembuhan juga keamanan.

"Selain itu kami juga meminta perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kondisi lapas yang cenderung over kapasitas terutama sekali tentang SOP kedaruratan di lembaga pemasyarakatan sehingga peristiwa yang sama tidak terulang kembali," tegasnya.

"Komnas HAM RI berdasarkan kewenangan yang dimiliki akan melakukan langkah pemantauan atas peristiwa ini," imbuh Hairansyah.

Diberitakan sebelumnya, musibah kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu, 8 September dini hari. Dugaan awal, peristiwa ini terjadi karena korsleting listrik dan api berkobar kurang lebih dua jam.

Kebakaran ini mengakibatkan 41 orang warga binaan meninggal dunia di mana dua di antaranya adalah WNA dari Afrika Selatan dan Portugal. Sementara untuk korban luka saat ini sudah dibawa ke RSUD Tangerang untuk menjalani perawatan dan mendapatkan pengobatan.