JAKARTA - Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, menyebut perkembangan politik Indonesia belakangan ini semakin berbahaya, lantaran ada kekuatan antidemokrasi yang mencoba mengamandemen UUD 1945 demi memaksakan tujuan politiknya.
Perubahan undang-undang tersebut, seolah-olah menjadi dasar konstitusional agar Presiden Joko Widodo dapat dipilih kembali untuk periode ketiga. Sebab, perundang-undangan mengatur presiden hanya menjabat 2 periode saja.
Menurutnya, komposisi koalisi yang gemuk menjadi ruang bagi pemerintahan yang otoriter.
"Pemerintah tanpa oposisi otomatis menjadi otoritarianisme," ujar Ridho dalam keterangannya, Selasa, 7 September.
Ridho melanjutkan, jika melihat komposisi anggota MPR sekarang ini yang berjumlah 711 orang, yang terdiri dari 575 anggota DPR-RI dan 136 anggota DPD dan oposisi hanya memiliki 104 kursi yakni Demokrat 54 kursi, PKS 50 kursi, maka perubahan UUD 1945 tentang masa jabatan presiden itu sudah di depan mata.
Oleh karena itu, menantu Amien Rais ini mengingatkan agar upaya tersebut tidak dilakukan supaya tidak merusak demokrasi Indonesia.
"Janganlah Pasal 7 UUD 1945 yang menegaskan 'Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan' diobrak-abrik demi memenuhi manusia-manusia yang lapar dan dahaga akan kekuasaan," tegas Ridho.
"Ini pasti akan berujung pada kehancuran demokrasi Indonesia untuk selama-lamanya," sambungnya.
Ridho menilai, kekuatan oligarki dan mafia multidimensi selama ini sudah berhasil menggerus ekonomi Indonesia menuju kemandekan.
"Jadi janganlah sampai bangsa ini membiarkan mereka juga menggerus kekuatan politik bangsa kembali ke titik mundur," katanya.
BACA JUGA:
Ridho juga mengingatkan para anggota DPR-DPD-MPR, seluruh pejabat, terutama pejabat tinggi negara, agar selalu memegang teguh sumpah atau janji jabatannya saat dilantik sebagai abdi negara.
"Anda semua disaksikan oleh manusia, malaikat, dan Tuhan tatkala Anda mengucapkan sumpah atau janji jabatan Anda," kata Ridho menegaskan.