Bagikan:

JAKARTA - Massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat untuk Keadilan dan Gerakan Rakyat Peduli Bangsa menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD DKI. Mereka menyuarakan dukungannya atas interpelasi Formula E.

Aksi ini dimulai sekitar pukul 12.30 WIB. Namun, belum lama aksi digelar, polisi meminta massa aksi untuk membubarkan diri.

Seorang anggota kepolisian yang berjaga meminta aksi unjuk rasa diselesaikan saat tengah-tengah orasi. Sebab, saat ini kerumunan masih dilarang akibat pandemi COVID-19.

"Matikan saja bu (orasinya). Ini kerumunan. Tidak boleh (menggelar aksi), tidak ada izin," kata seorang anggota kepolisian di lokasi, Senin, 6 September.

Peserta aksi awalnya tak menghiraukan instruksi aparat. Mereka ingin tetap meneruskan orasi untuk menyuarakan dukungannya terhadap hak interpelasi DPRD mengenai Formula E. Adu mulut pun terjadi.

Karena tak kunjung membubarkan diri, aparat hendak membawa masuk salah satu massa aksi ke dalam mobil tahanan. Melihat hal itu, peserta lain menyatakan dirinya ingin ikut menemani.

"Kalau satu masuk, semua masuk (mobil tahanan). Kita kawal semuanya," teriak salah satu peserta aksi.

Akhirnya, aparat tak jadi mengamankan salah satu peserta aksi karena peserta membubarkan diri. Aksi setuju dibubarkan lantaran sudah ada perwakilan massa yang masuk ke gedung DPRD DKI untuk melakukan audiensi.

Diketahui, tujuh fraksi selain PDIP dan PSI di DPRD mengatakan ketidaksetujuannya mengenai usulan hak interpelasi Formula E. Sehingga, hanya 33 anggota DRPD dari PDIP dan PSI yang melayangkan usulan tersebut.

DPRD masih akan menggelar rapat paripurna sebagai penentuan interpelasi bisa digelar. Agar interpelasi bisa terwujud, anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut harus memenuhi kuorum 50 persen + 1 atau sebanyak 54 anggota DPRD. Karenanya, PDIP dan PSI melobi anggota DPRD dari fraksi lain untuk ikut dalam rapat paripurna.