JAKARTA - PT Bio Farma memproduksi alat tes COVID-19 bernama BioSaliva. Beda dengan swab, alat tes real time polymerase chain reaction (RT-PCR) ini digunakan dengan cara berkumur.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyebut, tes BioSaliva sudah digunakan di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan (Faskes).
"Ini kan alat pengambilan sampelnya dengan cara berkumur. Jadi, bisa digunakan tentunya di fasilitas pelayanan kesehatan. Di laboratorium pemeriksaan swasta mungkin sudah banyak dipakai," kata Nadia kepada VOI, Senin, 6 September
BACA JUGA:
Nadia menuturkan, ketetapan tarif yang berlaku untuk tes BioSaliva ini serupa dengan swab PCR. Sebab, cara pemeriksaan sampel dari kedua alat tes tersebut sama.
"Kalau biaya pemeriksaannya mengacu pada harga eceran tertinggi, yakni Rp495 ribu di Pulau Jawa dan Bali, dan Rp525 ribu di luar Jawa dan Bali," ujar Nadia.
"Metode pemeriksaan spesiken BioSaliva sama dengan pemeriksaan PCR. Jadi, hanya beda di cara pengambilan specimennya. BioSaliva ini pake kumur kumur, kalau sebelumnya dengan swab," lanjutnya.
Seperti diketahui, BioSaliva digunakan untuk mendeteksi COVID-19 dengan cara berkumur di bagian tenggorokan dalam. Pengguna BioSaliva dianjurkan tidak makan dan minum, merokok, berkumur dengan mouthwash selama 1 jam sebelum berkumur.
Sebelum berkumur, pengguna BioSaliva dianjurkan menarik napas secara kuat, lalu batuk sedikit untuk mengeluarkan dahak tanpa dibuang.Selanjutnya, masukkan cairan kumur yang tersedia dalam kemasan BioSaliva ke dalam mulut dan mulai berkumur di bagian dalam tenggorokkan.
Kemudian, keluarkan cairan kumur dari dalam mulut ke dalam wadah dan campurkan dengan larutan pencampur yang juga tersedia dalam kemasan. Lalu, kocok wadah yang sudah ditutup dan sampel siap dites di laboratorium.
Setiap kemasan BioSaliva terdapat petunjuk penggunaan, satu wadah cairan kumur, satu wadah larutan pencampur, dan satu corong.