Bagikan:

JAKARTA - Kanit Reskrim Polsek Cilandak Iptu Budi mengatakan, proses penangkapan pelaku pembunuhan berinisial AA (41) yang dilakukan jajarannya melalui pelacakan plat nomor kendaraan milik pelaku.

Selain melacak plat nomor, polisi juga membawa bukti lainnya untuk menangkap pelaku AA di kawasan Bojong Gede, Bogor.

"Itu kita lacak dari pelat nomer motor (pelaku) yang parkir itu di luar (hotel)," kata Iptu Budi saat dihubungi wartawan, Minggu 5 September, sore.

Ia menjelaskan, pelacakan plat nomer kendaraan pelaku berdasarkan bukti-bukti rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Sebelum melacak plat nomer, aparat kepolisian mengumpulkan sejumlah bukti rekaman CCTV terlebih dulu.

"Setelah di cek alamat dari plat motor itu, diketahui ada di kawasan Bojong Gede. Kita kejar dan lakukan penangkapan sesuai bukti yang ada," ujarnya.

Saat dilakukan penggerebekan, pelaku AA (41) hanya bisa pasrah melihat kedatangan sejumlah anggota reserse kriminal gabungan. Pelaku tak berkutik sehingga polisi berhasil meringkusnya.

"Tidak ada perlawanan saat penangkapan. Pelaku langsung dibawa ke Polres Jaksel untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita di salah satu hotel kawasan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pengungkapan dilakukan setelah dibentuk tim khusus. Hasil penyelidikan mendalam, akhirnya anggota berhasil mengungkapnya.

"Alhamdulillah, kurang dari 24 jam, jajaran Polrestro Jakarta Selatan berhasil mengungkap misteri pembunuhan seorang wanita di sebuah Hotel di daerah Cipete, Jakarta Selatan," ujar Kombes Pol Azis Andriansyah kepada wartawan, Minggu 5 September.