Jadi Kota Paling Demokratis 4 Tahun Beturut-turut, Anies Baswedan Ingin DKI Jakarta Jadi Rujukan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Twitter @aniesbaswedan)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin agar wilayahnya bisa menjadi rujukan untuk menjaga suasana demokratis di Tanah Air. Hal ini disampaikan untuk menanggapi pencapaian DKI Jakarta selama empat tahun berturut sebagai provinsi yang paling demokratis.

"Kami ingin Ibu Kota bisa terus menjadi rujukan di dalam menjaga suasana demokratis," kata Anies kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 4 September.

Ia mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan agar iklim kebebasan bereskpresi yang merupakan buah reformasi bisa terus hidup.

"Kami di Jakarta ingin terus menjaga agar iklim kebebasan berekspresi bisa hidup karena ini adalah sebuah demokrasi dan reformasi yang dilakukan oleh pejuang muda pada tahun 98," tegas Anies.

"Untuk itu semangatnya harus kita jaga," imbuh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut.

Diberitakan sebelumnya, DKI Jakarta mendapat peringkat satu secara nasional atas angka Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2020 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Nilai IDI dari kota yang dipimpin Anies Baswedan ini sebesar 89,21.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Taufan Bakri menuturkan, Jakarta berhasil mempertahankan posisi provinsi paling demokratis selama empat tahun berturut-turut.

"Alhamdulillah, dengan nilai ini, IDI Provinsi DKI Jakarta meraih kategori baik. Hal ini karena dukungan semua pihak hingga Pemprov DKI Jakarta bisa mempertahankan posisi pertama dengan nilai indeks demokrasi yang terus tumbuh," kata Taufan dalam keterangannya, Jumat, 3 September.

Taufan menjelaskan, nilai IDI DKI Jakarta tahun 2020 alami peningkatan sebesar 0,92 poin dibanding tahun 2019 yang sebesar 88,29. Sebelumnya, nilai IDI DKI pada tahun 2018 sebesar 85,08 dan 2017 sebesar 84,3.

Terdapat tiga aspek yang dinilai dalam penghitungan nilai IDI. Pertama adalah aspek kebebasan sipil, kedua adalah aspek hak-hak politik, dan ketiga adalah aspek lembaga demokrasi.