JAKARTA - Polisi membantah pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS pernah beberapa kali melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polsek Gambir dan ditolak. Hal ini sesuai keterangan MS saat dimintai keterangan.
"Apa yang tersebar pelapor pernah melaporkan ke Polsek Gambir, belum pernah ada laporan dan (MS) mengaku tidak pernah dia melapor. Baru tadi malam (melapor)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 2 September.
Pelaporan yang akhirnya dilakukan MS, lanjut Yusri, setelah anggota dari Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi kediamannya. Dalam pertemuan itu, MS akhirnya memutuskan membuat laporan polisi (LP).
"Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi si pelapor tersebut ke kediamannya. Dan (MS) datang ke Polres membuat laporan polisi didampingi oleh komisioner dari KPI sendiri," ungkapnya.
Bahkan, Yusri juga menyebut jika MS tak pernah sekalipun membuat pernyataan yang menjelaskan soal kronologi hingga upaya pelaporan. Meski, pernyataan itu sudah beredar.
"Jadi saya luruskan lagi pelapor tidak pernah membuat rilis seperti apa yang beredar," singkat Yusri.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, MS menyebut pelecehan seksual dan bullying dari para seniornya itu dialaminya sejak 2012. Dia menyebut, para pelaku berani melakukan pelecehan seksual dan bullying pada dirinya karena dianggap 'cupu' dan tak berani melawan.
Pelecehan seksual dan bullying yang diterimanya berawal ketika dirinya kerap disuruh melayani para seniornya. MS merasa tak terima karena ia dan para pelaku punya kedudukan yang sama yaitu sebagai pegawai KPI.
Puncaknya, pada 2015 lalu para pelaku beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, dan melakukan pelecehan.
Bahkan, MS sempat melapor ke pihak kepolisian. Hanya saja, laporannya di Polsek Gambir pada 2019 lalu tidak diterima dan dirinya diminta menyelesaikan masalah secara internal.