Puluhan Tahanan di Polres Ogan Komering Ilir Dipindahkan Usai Pengeroyokan Berdarah karena Korban Dianggap ‘Cepu’
Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Diliyanto/FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

PALEMBANG - Tim Polres Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, memindahkan puluhan tahanan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kayuagung usai peristiwa pengeroyokan berdarah hingga mengakibatkan seorang tahanan tewas.

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Diliyanto mengatakan pemindahan tersebut untuk membuat kondusif kondisi tahanan di sel tahanan mapolres, sehingga potensi peristiwa beberapa waktu lalu tidak terulang kembali.

“Sejumlah 40 orang tahanan dipindahkan ke lapas kelas IIB Kayuagung, dilakukan secara bertahap, hingga menyisakan 100 orang tahanan," ujar dia dikutip Antara, Rabu, 1 September.

Peristiwa pengeroyokan tersebut dialami oleh seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu Benny (45) warga Desa Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir.

Saat berada di kamar sel tersebut tersangka sekaligus korban itu mendapat sambutan yang kurang baik dari tahanan lainnya lantaran ia dituding sebagai "cepu" atau informan polisi.

Sehingga akibat tudingan tersebut, memicu dendam dari tahanan lainnya yang menyakini kejahatan mereka lakukan terungkap oleh korban.

Korban pun dikeroyok, dengan cara dipukuli, ditendang sambil dipaksa jalan jongkok di kamar sel nomor dua dan nomor lima.

Korban mengalami luka dan memar di sekujur tubuhnya, hingga petugas mendapati dalam kondisi lemas dan harus dilarikan ke rumah sakit. Namun nahas, korban tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia pada Kamis, 5 Agustus.

Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 20 orang tahanan menjadi tersangka.

Hingga kini proses penyidikan masih dilakukan dan memungkinkan adanya nama tersangka baru dalam kasus tersebut.

Para tersangka dikenakan pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP atau pasal 170 ayat (1) KUHP.

Terkait