JAKARTA - Polri memastikan pelaku penyerangan di Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, merupakan penganut aliran tertentu. Tetapi, tak dijelaskan apakah berkaitan dengan kelompok terorisme.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari intelejen, pelaku bernama Indra Oktomi (35) memang seseorang yang menganut paham tertentu. Bahkan, dari rekam jejaknya juga tercatat jika pelaku merupakan residivis beberapa kasus.
"Keterangan awal yang bersangkutan adalah residivis, kasus penganiayaan kemudian juga ada diduga juga berkaitan dengan narkotika. Dan laporan intelijen bahwa yang bersangkutan juga memahami aliran tertentu sehingga yang bersangkutan sempat teriak menantang pihak kepolisian di sana," ucap Argo di Jakarta, Senin, 29 Juni.
Guna menelusuri motif pelaku, kata Argo, penyidik dari Polres Ogan Komering Ilir sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan. Semisal, mencari tahu kronologi kejadian hingga pemeriksaan sejumlah saksi.
"Kami meminta informasi-informasi atau memeriksa saksi berkaitan dengan kronologisnya bisa masuk kesana (Polres)," ungkap Argo.
BACA JUGA:
Detik-detik penyerangan
Penyerangan yang berlangsung pada Minggu, 28 Juni, sekitar pukul 02.30 WIB, bermula ketika beberapa petugas piket sedang berjaga seperti biasa. Namun, dari kejauhan mobil putih melaju dengan kecepatan cukup tinggi ke arah Polres.
Tiba-tiba mobil putih yang dikendaraai pelaku menghantam pagar Polres Ogan Komering Ilir hingga roboh. Sehingga, insiden tersebut langsung mendapat respon dari petugas jaga.
Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Palupessy mengatakan, pelaku sempat memarkirkan mobil di halaman belakang Polres usai berhasil menerobos pagar. Kemudian, pelaku berlari menuju ruang penjagaan dan langsung menyerang petugas dengan menggunakan sejata tajam.
Sehingga, petugas jaga beridentitas Aipda M Nur menderita luka cukup parah. Selanjutnya, pelaku kembali ke mobilnya. Petugas pun langsung mengepungnya dan memintanya untuk menyerah.
"Tetapi pelaku malah keluar dan berupaya menyerang anggota yang mengepung," kata Alamsyah.
Dengan alasan pelaku bisa membahayakan nyawa petugas, salah seorang anggota terpaksa menembak pelaku di kakinya. Tetapi, pelaku justru meregang nyawa karena kehabisan darah dalam perjalanan ketika dibawa menuju RSUD Kayuagung.
Dari aksi peristiwa itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua selongsong peluru kaliber 9 mm, gunting, senjata tajam jenis pipa beras, dompet berisi kartu identitas, ponsel, mobil Honda Mobilio bernomor polisi BG-1088-KD milik pelaku, senapan angin dan dua peluru karet.